Kamis, 4 Juli 2024

Masalah Sampah Harus Jadi Prioritas 2020

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pada tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disarankan melakukan evaluasi kerja sama pengelola sampah dengan pihak ketiga.  Pasalnya di 2019 yang baru saja lewati, pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan dua perusahaan sekaligus, hasilnya jauh  dari kata memuaskan.

Pasalnya dititik-titik yang sebelumnya ada tumpukan sampah tetap saja menjadi TPS ilegal, dan bahkan makin menjamurnya TPS ilegal itu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun selalu leading sektor tidak bisa berbuat banyak, untuk dapat membantu kerja pihak ketiga itu, mereka pun harus membuat satgas sampah. 

- Advertisement -

"Karena memang kebiasaan masyarakat yang gemar membuang sampah sembarangan, belum bisa di ubah meski sudah ada Perda yang dibuat, tetapi tidak dijalankan dengan maksimal. Makanya memasuki awal-awal tahun 2020,  kami meminta  agar masalah sampah dimana kami hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat harus diselesaikan dengan baik," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar. 

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Muflihun Bakal Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Politisi PDIP ini berharap, di tahun baru ini masalah sampah harus diprioritaskan untuk dapat diselesaikan. Tentunya keberhasilan itu dilihat dari tak adanya lagi keluhan masyarakat.

"Ini harapan kita supaya masalah sampah diselesaikan," harapnya ketika diwawancarai Riau Pos, Rabu (1/1).

- Advertisement -

Terhadap kerjasama yang sudah dibuat, disarankannya harus ada evaluasi. "Harus ada evaluasi apalagi ini tahun baru, biar jelas. Mana yang kurang dari kinerja perlu di tingkatkan, dan mana yang dianggap berhasil itu tetap jadi motivasi kerja dalam menciptakan Pekanbaru bersih dari sampah," paparnya.

Kepada Riau Pos, Robin juga mengatakan, dengan adanya keluhan dan komplain masyarakat soal sampah ini, dia pun berinisiatif melihat langsung tumpukan sampah itu di TPS ilegal. Di Kelurahan Airhitam, tepatnya, Di RW 03 dan RT 06 jalan Laos, juga melihat langsung tumpukan sampah di RT 05 jalan Karya Maju kelurahan Airhitam, Payung sekaki.

Baca Juga:  Pegadaian Berbagi Masker dan Susu

"Sangat di sayangkan, dan ironi, kedua lokasi penumpukan sampah itu sangat dekat dengan kantor lurah airhitam, mestinya ini ada tindakan dari pihak kelurahan," jelasnya.

Disampaikannya, dirinya juga langsung mendatangi kelurahan itu. "Saya hanya berharap, pihak kelurahan juga harus punya tanggung jawab soal sampah ini, paling tidak mengingatkan warga soal jam buang sampah, dan mengupayakan adanya TPS legal supaya tidak dibuang sembarangan lagi," sarannya.(gus)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pada tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disarankan melakukan evaluasi kerja sama pengelola sampah dengan pihak ketiga.  Pasalnya di 2019 yang baru saja lewati, pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan dua perusahaan sekaligus, hasilnya jauh  dari kata memuaskan.

Pasalnya dititik-titik yang sebelumnya ada tumpukan sampah tetap saja menjadi TPS ilegal, dan bahkan makin menjamurnya TPS ilegal itu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun selalu leading sektor tidak bisa berbuat banyak, untuk dapat membantu kerja pihak ketiga itu, mereka pun harus membuat satgas sampah. 

"Karena memang kebiasaan masyarakat yang gemar membuang sampah sembarangan, belum bisa di ubah meski sudah ada Perda yang dibuat, tetapi tidak dijalankan dengan maksimal. Makanya memasuki awal-awal tahun 2020,  kami meminta  agar masalah sampah dimana kami hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat harus diselesaikan dengan baik," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar. 

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Minta DLHK Gerak Cepat

Politisi PDIP ini berharap, di tahun baru ini masalah sampah harus diprioritaskan untuk dapat diselesaikan. Tentunya keberhasilan itu dilihat dari tak adanya lagi keluhan masyarakat.

"Ini harapan kita supaya masalah sampah diselesaikan," harapnya ketika diwawancarai Riau Pos, Rabu (1/1).

Terhadap kerjasama yang sudah dibuat, disarankannya harus ada evaluasi. "Harus ada evaluasi apalagi ini tahun baru, biar jelas. Mana yang kurang dari kinerja perlu di tingkatkan, dan mana yang dianggap berhasil itu tetap jadi motivasi kerja dalam menciptakan Pekanbaru bersih dari sampah," paparnya.

Kepada Riau Pos, Robin juga mengatakan, dengan adanya keluhan dan komplain masyarakat soal sampah ini, dia pun berinisiatif melihat langsung tumpukan sampah itu di TPS ilegal. Di Kelurahan Airhitam, tepatnya, Di RW 03 dan RT 06 jalan Laos, juga melihat langsung tumpukan sampah di RT 05 jalan Karya Maju kelurahan Airhitam, Payung sekaki.

Baca Juga:  SK Mendagri tentang Kodefikasi Wilayah di Pekanbaru Sudah Terbit

"Sangat di sayangkan, dan ironi, kedua lokasi penumpukan sampah itu sangat dekat dengan kantor lurah airhitam, mestinya ini ada tindakan dari pihak kelurahan," jelasnya.

Disampaikannya, dirinya juga langsung mendatangi kelurahan itu. "Saya hanya berharap, pihak kelurahan juga harus punya tanggung jawab soal sampah ini, paling tidak mengingatkan warga soal jam buang sampah, dan mengupayakan adanya TPS legal supaya tidak dibuang sembarangan lagi," sarannya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari