Minggu, 6 April 2025
spot_img

Amankan 10 Kg Sabu Tersangka Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Pengungkapan peredaran barang haram miliaran rupiah itu dilakukan menjelang akhir tahun 2019. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan hal itu. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Iya benar, kami mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 10 kg sabu," ungkap Agung. 

Dalam upaya penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, sambung alumni Akpol 1988,  pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka. Karena tersangka melakukan upaya perlawanan dan membahayakan jiwa polisi ketika hendak ditangkap.

"Tersangkanya ditembak. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit (Bhayangkara Polda Riau, red)," jelas Kapolda. 

Baca Juga:  Proyek SPALD-T Harus Selesai Akhir Januari

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Polda Riau dan jajaran menangani 1.817 kasus dengan jumlah tersangka 2.496 orang selama tahun 2019. 

Sedangkan, barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 355,9 kilogram (kg), daun ganja kering 181,6 kg, pil ekstasi 186.182 butir dan happy five (H-5) dengan 28.145 butir. 

Tingginya kasus narkoba ini, karena Provinsi Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang sehingga menjadi pintu masuk dan jalur penyeludupan narkoba dari negara tetangga. Bahkan, kata Kapolda Riau, hampir setengah penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau merupakan narapidana atas kasus narkoba. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Para napi kami harapkan bersekolah di sana (LP). Pada tahun depan kami akan melakukan pemberantasan khusus, target kami bandar dan pengedar,” imbuh mantan Dir Tipideksus Bareskrim Polri. 

Baca Juga:  Cukup Online, Tak Perlu ke Disdukcapil

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengakui, pihaknya menggagalkan penyeludupan sabu 10 kg beberapa hari lalu. Suhirman menjanjikan, pihaknya akan mengekspose pengungkapan itu dalam waktu dekat. 
"Nanti, kami lakukan press release dalam waktu dekat," ujar Suhirman.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Pengungkapan peredaran barang haram miliaran rupiah itu dilakukan menjelang akhir tahun 2019. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan hal itu. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Iya benar, kami mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 10 kg sabu," ungkap Agung. 

Dalam upaya penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, sambung alumni Akpol 1988,  pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka. Karena tersangka melakukan upaya perlawanan dan membahayakan jiwa polisi ketika hendak ditangkap.

"Tersangkanya ditembak. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit (Bhayangkara Polda Riau, red)," jelas Kapolda. 

Baca Juga:  HUT Kota di Tengah Pandemi Covid-19

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Polda Riau dan jajaran menangani 1.817 kasus dengan jumlah tersangka 2.496 orang selama tahun 2019. 

Sedangkan, barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 355,9 kilogram (kg), daun ganja kering 181,6 kg, pil ekstasi 186.182 butir dan happy five (H-5) dengan 28.145 butir. 

Tingginya kasus narkoba ini, karena Provinsi Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang sehingga menjadi pintu masuk dan jalur penyeludupan narkoba dari negara tetangga. Bahkan, kata Kapolda Riau, hampir setengah penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau merupakan narapidana atas kasus narkoba. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Para napi kami harapkan bersekolah di sana (LP). Pada tahun depan kami akan melakukan pemberantasan khusus, target kami bandar dan pengedar,” imbuh mantan Dir Tipideksus Bareskrim Polri. 

Baca Juga:  WBP Jalani Pembinaan Kepribadian Agama

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengakui, pihaknya menggagalkan penyeludupan sabu 10 kg beberapa hari lalu. Suhirman menjanjikan, pihaknya akan mengekspose pengungkapan itu dalam waktu dekat. 
"Nanti, kami lakukan press release dalam waktu dekat," ujar Suhirman.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Amankan 10 Kg Sabu Tersangka Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Pengungkapan peredaran barang haram miliaran rupiah itu dilakukan menjelang akhir tahun 2019. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan hal itu. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Iya benar, kami mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 10 kg sabu," ungkap Agung. 

Dalam upaya penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, sambung alumni Akpol 1988,  pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka. Karena tersangka melakukan upaya perlawanan dan membahayakan jiwa polisi ketika hendak ditangkap.

"Tersangkanya ditembak. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit (Bhayangkara Polda Riau, red)," jelas Kapolda. 

Baca Juga:  HUT Kota di Tengah Pandemi Covid-19

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Polda Riau dan jajaran menangani 1.817 kasus dengan jumlah tersangka 2.496 orang selama tahun 2019. 

Sedangkan, barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 355,9 kilogram (kg), daun ganja kering 181,6 kg, pil ekstasi 186.182 butir dan happy five (H-5) dengan 28.145 butir. 

Tingginya kasus narkoba ini, karena Provinsi Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang sehingga menjadi pintu masuk dan jalur penyeludupan narkoba dari negara tetangga. Bahkan, kata Kapolda Riau, hampir setengah penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau merupakan narapidana atas kasus narkoba. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Para napi kami harapkan bersekolah di sana (LP). Pada tahun depan kami akan melakukan pemberantasan khusus, target kami bandar dan pengedar,” imbuh mantan Dir Tipideksus Bareskrim Polri. 

Baca Juga:  Berharap Pemko Gelar Pasar Murah

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengakui, pihaknya menggagalkan penyeludupan sabu 10 kg beberapa hari lalu. Suhirman menjanjikan, pihaknya akan mengekspose pengungkapan itu dalam waktu dekat. 
"Nanti, kami lakukan press release dalam waktu dekat," ujar Suhirman.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Pengungkapan peredaran barang haram miliaran rupiah itu dilakukan menjelang akhir tahun 2019. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan hal itu. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Iya benar, kami mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 10 kg sabu," ungkap Agung. 

Dalam upaya penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, sambung alumni Akpol 1988,  pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka. Karena tersangka melakukan upaya perlawanan dan membahayakan jiwa polisi ketika hendak ditangkap.

"Tersangkanya ditembak. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit (Bhayangkara Polda Riau, red)," jelas Kapolda. 

Baca Juga:  Disdik Pekanbaru Ajak Anak Vaksinasi Polio

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Polda Riau dan jajaran menangani 1.817 kasus dengan jumlah tersangka 2.496 orang selama tahun 2019. 

Sedangkan, barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 355,9 kilogram (kg), daun ganja kering 181,6 kg, pil ekstasi 186.182 butir dan happy five (H-5) dengan 28.145 butir. 

Tingginya kasus narkoba ini, karena Provinsi Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang sehingga menjadi pintu masuk dan jalur penyeludupan narkoba dari negara tetangga. Bahkan, kata Kapolda Riau, hampir setengah penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau merupakan narapidana atas kasus narkoba. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Para napi kami harapkan bersekolah di sana (LP). Pada tahun depan kami akan melakukan pemberantasan khusus, target kami bandar dan pengedar,” imbuh mantan Dir Tipideksus Bareskrim Polri. 

Baca Juga:  HUT Kota di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengakui, pihaknya menggagalkan penyeludupan sabu 10 kg beberapa hari lalu. Suhirman menjanjikan, pihaknya akan mengekspose pengungkapan itu dalam waktu dekat. 
"Nanti, kami lakukan press release dalam waktu dekat," ujar Suhirman.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari