Minggu, 6 April 2025
spot_img

Sekolah Jangan Buat Kebijakan Sendiri 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam menetapkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri. Jadwal PTM dilaksanakan sekolah harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas karena menemukan ada beberapa sekolah menjadwalkan  PTM melebihi jadwal yang ditentukan Disdik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Disdik Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan

Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. “Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.

Ia menegaskan, sekolah swasta mestinya juga mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam. Untuk itu sekolah diingatkan tidak membuat PTM lebih dari waktu tersebut.

Baca Juga:  Padang Jadikan Pekanbaru Barometer Kota Madani Maju

Penerapan kebijakan baru ini berlangsung dua pekan. Ismardi mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota. "Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali sepekan ke sekolah," terangnya.

Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Atas temuan ini, pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. "Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.

Ismardi menambahkan, PTM terbatas ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat. Setiap pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik. Ada dua guru pengawas yang mengawasi berjalannya PTM. "Dari dinas sendiri ada empat tim yang mengawasi langsung ke sekolah secara mobile," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  304 Siswa MAN 2 Suntik Vaksin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam menetapkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri. Jadwal PTM dilaksanakan sekolah harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas karena menemukan ada beberapa sekolah menjadwalkan  PTM melebihi jadwal yang ditentukan Disdik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Disdik Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan

Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. “Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.

Ia menegaskan, sekolah swasta mestinya juga mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam. Untuk itu sekolah diingatkan tidak membuat PTM lebih dari waktu tersebut.

Baca Juga:  Miliki Senpi, Dua Pedagang Pasar Kaget Diringkus Polisi

Penerapan kebijakan baru ini berlangsung dua pekan. Ismardi mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota. "Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali sepekan ke sekolah," terangnya.

Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Atas temuan ini, pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. "Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.

Ismardi menambahkan, PTM terbatas ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat. Setiap pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik. Ada dua guru pengawas yang mengawasi berjalannya PTM. "Dari dinas sendiri ada empat tim yang mengawasi langsung ke sekolah secara mobile," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Superhero Sosialisasikan Pencegahan Corona
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sekolah Jangan Buat Kebijakan Sendiri 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam menetapkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri. Jadwal PTM dilaksanakan sekolah harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas karena menemukan ada beberapa sekolah menjadwalkan  PTM melebihi jadwal yang ditentukan Disdik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Disdik Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan

Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. “Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.

Ia menegaskan, sekolah swasta mestinya juga mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam. Untuk itu sekolah diingatkan tidak membuat PTM lebih dari waktu tersebut.

Baca Juga:  Kompol Franky Dilepas dengan Pedang Pora

Penerapan kebijakan baru ini berlangsung dua pekan. Ismardi mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota. "Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali sepekan ke sekolah," terangnya.

Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Atas temuan ini, pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. "Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.

Ismardi menambahkan, PTM terbatas ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat. Setiap pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik. Ada dua guru pengawas yang mengawasi berjalannya PTM. "Dari dinas sendiri ada empat tim yang mengawasi langsung ke sekolah secara mobile," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Bangun Gedung Parkir, DPMPTSP Gelar Koordinasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam menetapkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri. Jadwal PTM dilaksanakan sekolah harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas karena menemukan ada beberapa sekolah menjadwalkan  PTM melebihi jadwal yang ditentukan Disdik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Disdik Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan

Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. “Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.

Ia menegaskan, sekolah swasta mestinya juga mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam. Untuk itu sekolah diingatkan tidak membuat PTM lebih dari waktu tersebut.

Baca Juga:  304 Siswa MAN 2 Suntik Vaksin

Penerapan kebijakan baru ini berlangsung dua pekan. Ismardi mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota. "Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali sepekan ke sekolah," terangnya.

Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Atas temuan ini, pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. "Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.

Ismardi menambahkan, PTM terbatas ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat. Setiap pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik. Ada dua guru pengawas yang mengawasi berjalannya PTM. "Dari dinas sendiri ada empat tim yang mengawasi langsung ke sekolah secara mobile," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Sungai Sail Meluap, Akses Jalan Terputus
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari