PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga, Rabu (1/9) kemarin resmi mengelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Ada 88 ruas jalan di sembilan kecamatan yang dikelola.
Sembilan kecamatan itu adalah Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota. Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyampaikan, pengelola tidak cuma mengatur sistem parkir tepi jalan. Namun juga menyediakan sarana dan peralatan penunjang bagi juru parkir. Ada rompi hingga tanda penge nal yang mesti disiapkan pengelola.
"Hari ini (kemarin, red) sudah resmi kami serahkan. Secara umum semua sudah berjalan sebagimana mestinya," kata dia.
Menurutnya, satu bulan ini pengelola harus mempersiapkan pembayaran parkir secara non tunai. Mereka juga melakukan sosialisasi ke masyarakat dan jukir untuk pembayaran non-tunai.
Rencananya pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan menerapkan non tunai pada Oktober 2021 mendatang. Satu bulan ini masih menerapkan karcis atau tunai. "Jadi kami ingatkan untuk mempersiapkan sistemnya selama satu bulan ini," jelasnya.
Ada 500 titik parkir yang mene rapkan pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai. Ia menyebut untuk tahap awal ada 250 titik dan tahap kedua 250 titik.
Yuliarso menyebut bahwa saat ini pengelola masih melakukan persiapan integrasi sistem pembayaran non tunai. Ia menyebut bahwa seluruh e-money, QRIS dan pembayaran elektronik nantinya bisa untuk bayar jasa layanan parkir. "Adanya sistem ini agar masyarakat bisa membayar dengan e-money. Proses pembayarannya nanti terintegrasi dengan semua bank," jelasnya.
Ia menilai, proses pembayaran non tunai membuat masyarakat lebih mudah. "Pengelola nantinya menyediakan mesin EDC untuk merekam transaksi pembayaran parkir tepi jalan umum," singkatnya.(ali)