PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba berhasil menangkap pembawa 1 Kg sabu. Pria berinisial SRH (20) itu diamankan Subdit I Ditresnarkoba di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/7).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat tim Subdit I dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor,” katanya, Kamis (1/8).
Lanjut Kombes Manang, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bukannya menyerah, pelaku terus mencoba melarikan diri. Sampai akhirnya, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama.
“Pelaku berhasil diamankan. Namun ia mengalami luka di wajah karena tabrakan tersebut. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah,” ungkapnya.
Sementara itu diterangkannya, dari hasil pengeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku.
“Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan lebih lanjut,” papar perwira polisi berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.
Kombes Manang mengungkap, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk juga dengan asal barang, penerima serta penyuplai. Selain pelaku dan 1 kilogram sabu, polisi turut menyita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru