PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menaikkan tarif jasa layanan parkir mendapat penolakan dari anggota Komisi II yang membidangi PAD. Apalagi saat ini kondisi Kota Pekanbaru masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan ekonomi masyarakat belum pulih.
"Kami kurang setuju dengan wacana yang dilontarkan Dishub Pekanbaru soal rencana kenaikan tarif parkir jalan umum itu," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Sri Rubiyanti kepada wartawan, Selasa (1/3).
Ditetapkan politisi Gerindra ini juga, meminta supaya untuk saat ini Dishub fokus membenahi layanan selain menaikkan. ’’Konsentrasi saja dulu untuk membenahi layanan, tata betul sebaik mungkin hingga target PAD bisa dicapai," sarannya lagi.
Dilanjutkan Sri, mengapa saat ini belum sepakat untuk ada kenaikan tarif parkir itu, meski ada disebutkan perlu peningkatan.
"Harus menjadi pertimbangan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, karena saat ini masyarakat sedang kewalahan untuk hidup, ditambah ekonomi belum pulih betul," paparnya.
Oleh karenanya, masih disampaikan Sri, menyarankan supaya Dishub mengambil cara lain dahulu untuk menaikkan parkir, sampai kondisi ekonomi membaik. "Kita dukung, tapi belum saat ini. Karena masih banyak potensi lain yang bisa di kembangkan," katanya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso, ada wacana menaikan tarif parkir tepi jalan umum, namun masih dilakukan kajian. "Ini masih dalam proses, terus dilakukan kajian-kajian," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.(gus)