PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perdagangan dan Perindusterian (DPP) Pekanbaru terus mengimbau para pedagang untuk pindah berjualan dari Jalan Agus Salim. Ada dua tepat yang disediakan untuk menampung pedagang. Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.
"Kami akan terus mengimbau mereka untuk masuk ke kedua pasar itu, sebagai tempat relokasi. Kalau ada yang belum mendapat tempat, mereka bisa berjualan dekat Jalan Cengkeh menuju Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (30/11).
Lanjut Ingot, untuk saat ini pihaknya terus berusaha mengajak para pedagang dengan berkoordinasi melalui perwakilan para pedagang agar penempatan PKL Jalan Agus Salim ke Pasar Inpres dan Pasar Rakyat dapat segera terlaksana dan para perwakilan pedagang juga telah menyampaikan sejumlah harapan terkait penataan Kawasan Jalan Agus Salim.
"Masukan dari pedagang tentu bakal menjadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam menata kawasan itu. Makanya kami mengimbau para pedagang untuk segera menempati tempat relokasi. Agar lokasi tersebut dapat segera digunakan oleh pedagang kuliner untuk berjualan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pasca-penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru tetap melakukan pengawasan di lapangan.
Bahkan setiap hari timnya terus turun ke lokasi dan mengajak para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas lokasi lapak yang telah dibongkar dan segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perdagangan dan Perindusterian (DPP) Pekanbaru terus mengimbau para pedagang untuk pindah berjualan dari Jalan Agus Salim. Ada dua tepat yang disediakan untuk menampung pedagang. Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.
"Kami akan terus mengimbau mereka untuk masuk ke kedua pasar itu, sebagai tempat relokasi. Kalau ada yang belum mendapat tempat, mereka bisa berjualan dekat Jalan Cengkeh menuju Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (30/11).
- Advertisement -
Lanjut Ingot, untuk saat ini pihaknya terus berusaha mengajak para pedagang dengan berkoordinasi melalui perwakilan para pedagang agar penempatan PKL Jalan Agus Salim ke Pasar Inpres dan Pasar Rakyat dapat segera terlaksana dan para perwakilan pedagang juga telah menyampaikan sejumlah harapan terkait penataan Kawasan Jalan Agus Salim.
"Masukan dari pedagang tentu bakal menjadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam menata kawasan itu. Makanya kami mengimbau para pedagang untuk segera menempati tempat relokasi. Agar lokasi tersebut dapat segera digunakan oleh pedagang kuliner untuk berjualan," katanya.
- Advertisement -
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pasca-penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru tetap melakukan pengawasan di lapangan.
Bahkan setiap hari timnya terus turun ke lokasi dan mengajak para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas lokasi lapak yang telah dibongkar dan segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.(ayi)