Jumat, 1 Agustus 2025

101 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi Disimpan dalam Sepatu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas gabungan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (30/7) malam.

Penemuan barang haram tersebut terjadi di area terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru dalam sebuah paket pengiriman yang dicurigai saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat petugas Avsec bersama personel Lanud RSN melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi yang akan diberangkatkan menggunakan salah satu maskapai domestik.

Kecurigaan muncul terhadap sebuah paket berisi sepasang sepatu dengan tujuan Jakarta. Setelah diperiksa secara manual, ditemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu di sepatu sebelah kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu sebelah kanan. Tindak lanjut penemuan langsung dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga:  Sejak Januari Terjadi 578 Kasus DBD

Petugas Avsec dan personel Lanud RSN BKO Bandara SSK II Pekanbaru segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Hasil pengujian menggunakan alat narkotest menunjukkan bahwa butiran pil tersebut positif mengandung MDMA. Sedangkan bubuk kristal di dalam bungkusan sabu mengandung zat Metamfetamin.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNNP Riau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi ketelitian dan sinergi yang ditunjukkan para personel di lapangan.

”Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Marsma TNI Abdul Haris, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Mangkir Panggilan DPRD, Kadis LHK Sulit Ditemui di Kantor

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat gabungan dalam menjaga keamanan nasional, sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa jaringan peredaran narkotika terus berinovasi dalam modus penyelundupan.

”Kolaborasi seperti ini diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia bebas dari ancaman narkoba, khususnya di pintu-pintu gerbang transportasi seperti bandara,” pungkasnya. (dof)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas gabungan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (30/7) malam.

Penemuan barang haram tersebut terjadi di area terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru dalam sebuah paket pengiriman yang dicurigai saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat petugas Avsec bersama personel Lanud RSN melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi yang akan diberangkatkan menggunakan salah satu maskapai domestik.

Kecurigaan muncul terhadap sebuah paket berisi sepasang sepatu dengan tujuan Jakarta. Setelah diperiksa secara manual, ditemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu di sepatu sebelah kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu sebelah kanan. Tindak lanjut penemuan langsung dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Riau Ikuti Program PKK 2025

Petugas Avsec dan personel Lanud RSN BKO Bandara SSK II Pekanbaru segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

- Advertisement -

Hasil pengujian menggunakan alat narkotest menunjukkan bahwa butiran pil tersebut positif mengandung MDMA. Sedangkan bubuk kristal di dalam bungkusan sabu mengandung zat Metamfetamin.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNNP Riau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi ketelitian dan sinergi yang ditunjukkan para personel di lapangan.

- Advertisement -

”Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Marsma TNI Abdul Haris, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Paralegal Miliki Peran Penting Beri Pemahaman Hukum

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat gabungan dalam menjaga keamanan nasional, sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa jaringan peredaran narkotika terus berinovasi dalam modus penyelundupan.

”Kolaborasi seperti ini diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia bebas dari ancaman narkoba, khususnya di pintu-pintu gerbang transportasi seperti bandara,” pungkasnya. (dof)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas gabungan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (30/7) malam.

Penemuan barang haram tersebut terjadi di area terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru dalam sebuah paket pengiriman yang dicurigai saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat petugas Avsec bersama personel Lanud RSN melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi yang akan diberangkatkan menggunakan salah satu maskapai domestik.

Kecurigaan muncul terhadap sebuah paket berisi sepasang sepatu dengan tujuan Jakarta. Setelah diperiksa secara manual, ditemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu di sepatu sebelah kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu sebelah kanan. Tindak lanjut penemuan langsung dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga:  Sejak Januari Terjadi 578 Kasus DBD

Petugas Avsec dan personel Lanud RSN BKO Bandara SSK II Pekanbaru segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Hasil pengujian menggunakan alat narkotest menunjukkan bahwa butiran pil tersebut positif mengandung MDMA. Sedangkan bubuk kristal di dalam bungkusan sabu mengandung zat Metamfetamin.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNNP Riau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi ketelitian dan sinergi yang ditunjukkan para personel di lapangan.

”Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Marsma TNI Abdul Haris, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal Ditangkap

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat gabungan dalam menjaga keamanan nasional, sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa jaringan peredaran narkotika terus berinovasi dalam modus penyelundupan.

”Kolaborasi seperti ini diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia bebas dari ancaman narkoba, khususnya di pintu-pintu gerbang transportasi seperti bandara,” pungkasnya. (dof)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari