Minggu, 7 Juli 2024

Polisi Buru Penyuplai Sabu-Sabu ke Mahasiswi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca ditemukannya pengedar narkoba jenis pil ekstasi yang masih mahasiswi, Polsek Tampan terus melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial O. Sebelumnya mahasiswi tersebut ditangkap di Jalan SM Amin pada Ahad 14 Juli lalu.
‘’Kami akan terus melakukan pencarian kepada DPO O dan mengembangkan perkara,’’ ucap Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan.
Kasus yang menimpa mahasiswa EO dan rekan lainnya KR menjadi perhatian khusus, dikarenakan merambah ke dunia pendidikan. 
Selain itu Polsek Tampan pun masih mengejar penyuplai sabu-sabu dan ekstasi yang berinisial F. ‘’Sebab sampai sekarang penyuplai belum ditemukan, sehingga harus tetap diusut. Agar generasi muda tidak terjerat dan terperangkap barang haram tersebut,’’ jelasnya pada Rabu (31/7).
F merupakan DPO lama yang menyuplai kepada tersangka CK, YF dan SK. Di mana barang bukti seberat 400 gram dan 0.13 serta 24 butir pil ektasi sudah dimusnahkan pada Jumat (21/6). ‘’Semua DPO segera didapat agar tidak merugikan generasi muda,’’ sebutnya.
Sementara menurut Pengamat Kriminolog UIR Syahrul Akmal, mahasiswa menjadi sasaran dikarenakan bisa menyelamatkan bandar dari kejaran. ‘’Mahasiswa mempunyai kemampuan potensi deteksi yang kemungkinan korban tidak akan tertangkap,’’ jelasnya.
Sehingga, perlu semua lini untuk bekerja sama terhadap pemberantasan narkoba. Siapa saja yang tertangkap harus dihukum sesuai aturan hukum. ‘’Jangan ada kongkalikong atau bermain di dalam. Mentang-mentang yang tertangkap ada kaitannya dengan sanak saudara akhirnya di lepas ketika lenyap dari perhatian masyarakat,’’ terangnya.
Itulah mengapa perkara narkoba di Indonesia belum maksimal diatasi. Padahal harusnya narkoba menjadi perhatian khusus dan bukan main-main.(*3)
Baca Juga:  Menuju PPKM Level 1, Kejar Dua Indikator
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca ditemukannya pengedar narkoba jenis pil ekstasi yang masih mahasiswi, Polsek Tampan terus melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial O. Sebelumnya mahasiswi tersebut ditangkap di Jalan SM Amin pada Ahad 14 Juli lalu.
‘’Kami akan terus melakukan pencarian kepada DPO O dan mengembangkan perkara,’’ ucap Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan.
Kasus yang menimpa mahasiswa EO dan rekan lainnya KR menjadi perhatian khusus, dikarenakan merambah ke dunia pendidikan. 
Selain itu Polsek Tampan pun masih mengejar penyuplai sabu-sabu dan ekstasi yang berinisial F. ‘’Sebab sampai sekarang penyuplai belum ditemukan, sehingga harus tetap diusut. Agar generasi muda tidak terjerat dan terperangkap barang haram tersebut,’’ jelasnya pada Rabu (31/7).
F merupakan DPO lama yang menyuplai kepada tersangka CK, YF dan SK. Di mana barang bukti seberat 400 gram dan 0.13 serta 24 butir pil ektasi sudah dimusnahkan pada Jumat (21/6). ‘’Semua DPO segera didapat agar tidak merugikan generasi muda,’’ sebutnya.
Sementara menurut Pengamat Kriminolog UIR Syahrul Akmal, mahasiswa menjadi sasaran dikarenakan bisa menyelamatkan bandar dari kejaran. ‘’Mahasiswa mempunyai kemampuan potensi deteksi yang kemungkinan korban tidak akan tertangkap,’’ jelasnya.
Sehingga, perlu semua lini untuk bekerja sama terhadap pemberantasan narkoba. Siapa saja yang tertangkap harus dihukum sesuai aturan hukum. ‘’Jangan ada kongkalikong atau bermain di dalam. Mentang-mentang yang tertangkap ada kaitannya dengan sanak saudara akhirnya di lepas ketika lenyap dari perhatian masyarakat,’’ terangnya.
Itulah mengapa perkara narkoba di Indonesia belum maksimal diatasi. Padahal harusnya narkoba menjadi perhatian khusus dan bukan main-main.(*3)
Baca Juga:  Investor Harus Patuh dengan Aturan 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari