Minggu, 7 Juli 2024

Beredar Informasi Pekanbaru Karantina Wilayah 7 April, Pemko Sebut Hoaks

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepanjang Rabu (1/4), beredar pesan singkat yang menyebutkan karantina wilayah di Pekanbaru akan diterapkan 7 April nanti hingga 20 hari ke depan. Informasi itu dipastikan hoaks karena penerapan karantina wilayah harus melalui izin pemerintah pusat. 
 
Pesan yang beredar lewat WhatsApp itu berbunyi; berdasarkan rapat walikota dengan camat dan kepala opd kota Pekanbaru, Pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari selasa minggu depan tanggal 7 april 2020. Diharapkan kepada seluruh penduduk dan masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yg bertugas akan mengejar masyarakat yang keluar rumah, maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dengan tidak keluar rumah selama 20 hari. Karena tidak akan ada 1 orang pun yang keluar rumah kecuali petugas polisi, TNI dan Satpol PP yang bertugas.
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman  menegaskan informasi tersebut tidak benar. ’’Saat ini memang Pemko Pekanbaru merencanakan karantina wilayah, tapi tidak seperti tertanggal yang informasi tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu resah dan tak termakan hoaks tersebut,’’ sebutnya.
 
Sekarang Pemko Pekanbaru sedang  mempersiapkan langkah-langkah menuju hal itu dengan mengacu Perpres No 21 tahun 2020 tentang PSBB. Di antaranya saat ini pemko sedang mendata jumlah masyarakat miskin yang akan diberi bantuan.
 
"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP di wilayah Kota Pekanbaru khususnya di tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukitraya dan Marpoyan Damai. Ini karena di ketiga kecamatan tersebut masih banyak yang membandel dan menganggap sepele Covid-19,’’ ungkapnya.
 
Jika pertambahan ODP dan PDP naik, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari. ’’Tapi terlebih dahulu pemko akan mengajukan izin ke Presiden melalui Menteri Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kami harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru,’’ singkatnya.
 
Jumlah warga Kota Pekanbaru yang terkait dengan mewabahnya Covid-19 memang terus bertambah. Hingga Rabu (1/4), sudah ada 495 orang dalam pemantauan (ODP) dan 54 pasien dalam pengawasan (PDP), dan dua pasien positif dengan satu di antaranya dinyatakan sembuh. 
 
Laporan: M Ali Nurman
Editor: Firman Agus
Baca Juga:  Bertambah 111 Kasus, 4 Meninggal 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepanjang Rabu (1/4), beredar pesan singkat yang menyebutkan karantina wilayah di Pekanbaru akan diterapkan 7 April nanti hingga 20 hari ke depan. Informasi itu dipastikan hoaks karena penerapan karantina wilayah harus melalui izin pemerintah pusat. 
 
Pesan yang beredar lewat WhatsApp itu berbunyi; berdasarkan rapat walikota dengan camat dan kepala opd kota Pekanbaru, Pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari selasa minggu depan tanggal 7 april 2020. Diharapkan kepada seluruh penduduk dan masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yg bertugas akan mengejar masyarakat yang keluar rumah, maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dengan tidak keluar rumah selama 20 hari. Karena tidak akan ada 1 orang pun yang keluar rumah kecuali petugas polisi, TNI dan Satpol PP yang bertugas.
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman  menegaskan informasi tersebut tidak benar. ’’Saat ini memang Pemko Pekanbaru merencanakan karantina wilayah, tapi tidak seperti tertanggal yang informasi tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu resah dan tak termakan hoaks tersebut,’’ sebutnya.
 
Sekarang Pemko Pekanbaru sedang  mempersiapkan langkah-langkah menuju hal itu dengan mengacu Perpres No 21 tahun 2020 tentang PSBB. Di antaranya saat ini pemko sedang mendata jumlah masyarakat miskin yang akan diberi bantuan.
 
"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP di wilayah Kota Pekanbaru khususnya di tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukitraya dan Marpoyan Damai. Ini karena di ketiga kecamatan tersebut masih banyak yang membandel dan menganggap sepele Covid-19,’’ ungkapnya.
 
Jika pertambahan ODP dan PDP naik, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari. ’’Tapi terlebih dahulu pemko akan mengajukan izin ke Presiden melalui Menteri Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kami harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru,’’ singkatnya.
 
Jumlah warga Kota Pekanbaru yang terkait dengan mewabahnya Covid-19 memang terus bertambah. Hingga Rabu (1/4), sudah ada 495 orang dalam pemantauan (ODP) dan 54 pasien dalam pengawasan (PDP), dan dua pasien positif dengan satu di antaranya dinyatakan sembuh. 
 
Laporan: M Ali Nurman
Editor: Firman Agus
Baca Juga:  Pengawasan Naker Riau Barometer Nasional
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari