Jumat, 22 November 2024

Selamatkan UMKM, Dorong Pemko Jemput Bola

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Adanya keluhan pelaku UMKM Pekanbaru terhadap seretnya penghasilan hariannya, dampak musibah pandemik global virus corona menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST.

Politisi Gerindra ini pun sebelumnya sudah meresponnya dan berjanji untuk mencarikan solusi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam usaha menyelamatkan pelaku UMKM ditengah waspada terhadap covid-19.

- Advertisement -

"Saya sudah koordinasi dengan Walikota Pekanbaru untuk hal ini," tegas Ginda, Selasa (31/3).

Hasil koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, disampaikan Ginda, Pemko saat ini menunggu intruksi tertulis, dan administrasi yang jelas dari pemerintah pusat.

"Kita sangat paham sekali surutnya perekonomian yang berimbas ditengah masyarakat dampak Corona ini," katanya lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketum FPI Pekanbaru Segera Disidang

Sebagaimana diketahui, kebijakan diam dirumah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Hal yang paling berdampak terhadap kebijakan itu yakni pelaku usaha UMKM. Tidak hanya itu, dampak lain yakni dari sektor cicilan KPR dan cicilan lainnya juga hingga saat ini masih belum jelas solusi dari pemerintah.

"Sampai hari ini kepala daerah belum menerima intruksi apapun soal menyelamatkan UMKM. Baik dari Kemendagri ataupun intruksi dari Presiden secara tertulis," Kata Ginda menjelaskannya.

Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah kota untuk segera mendapatkan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) secara resmi. Dan diharapkan dalam waktu dekat sudah turun.

"Ketika sudah turun dari pusat, tentu daerah langsung menindaklanjuti intruksi tertulis itu, apakah dalam bentuk SK atau Perwako, sehingga bisa dijadikan rujukan pendistibusiannya nanti," katanya.

Baca Juga:  Polsek Senapelan Gelar Vaksinasi Massal

Terkait pergeseran anggaran digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 dan baru ini intruksi presiden secara tertulis, yang lain belum ada.

"Artinya kebijakan yang dibuat harus ada dasar hukumnya dahulu dan ini merujuk instruksi pusat yang tentu diteruskan daerah," pungkasnya.

Yang pasti secara pribadi, Ginda minta Pemko dapat jemput bola, dan tidak menunggu berbuat untuk rakyat. "Kita tunggu saja realisasi nya," tutupnya.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Adanya keluhan pelaku UMKM Pekanbaru terhadap seretnya penghasilan hariannya, dampak musibah pandemik global virus corona menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST.

Politisi Gerindra ini pun sebelumnya sudah meresponnya dan berjanji untuk mencarikan solusi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam usaha menyelamatkan pelaku UMKM ditengah waspada terhadap covid-19.

- Advertisement -

"Saya sudah koordinasi dengan Walikota Pekanbaru untuk hal ini," tegas Ginda, Selasa (31/3).

Hasil koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, disampaikan Ginda, Pemko saat ini menunggu intruksi tertulis, dan administrasi yang jelas dari pemerintah pusat.

- Advertisement -

"Kita sangat paham sekali surutnya perekonomian yang berimbas ditengah masyarakat dampak Corona ini," katanya lagi.

Baca Juga:  Murid SDN 118 Direlokasi di Dua Tempat

Sebagaimana diketahui, kebijakan diam dirumah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Hal yang paling berdampak terhadap kebijakan itu yakni pelaku usaha UMKM. Tidak hanya itu, dampak lain yakni dari sektor cicilan KPR dan cicilan lainnya juga hingga saat ini masih belum jelas solusi dari pemerintah.

"Sampai hari ini kepala daerah belum menerima intruksi apapun soal menyelamatkan UMKM. Baik dari Kemendagri ataupun intruksi dari Presiden secara tertulis," Kata Ginda menjelaskannya.

Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah kota untuk segera mendapatkan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) secara resmi. Dan diharapkan dalam waktu dekat sudah turun.

"Ketika sudah turun dari pusat, tentu daerah langsung menindaklanjuti intruksi tertulis itu, apakah dalam bentuk SK atau Perwako, sehingga bisa dijadikan rujukan pendistibusiannya nanti," katanya.

Baca Juga:  152.056 Warga Pekanbaru Tunggu Vaksin Kedua

Terkait pergeseran anggaran digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 dan baru ini intruksi presiden secara tertulis, yang lain belum ada.

"Artinya kebijakan yang dibuat harus ada dasar hukumnya dahulu dan ini merujuk instruksi pusat yang tentu diteruskan daerah," pungkasnya.

Yang pasti secara pribadi, Ginda minta Pemko dapat jemput bola, dan tidak menunggu berbuat untuk rakyat. "Kita tunggu saja realisasi nya," tutupnya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari