Minggu, 7 Juli 2024

Pastikan Tak Ada Penggunaan Aset Pemerintah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subdit Koordinasi Pengawasan Pengamanan Siber (Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan koordinasi dan pengawasan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (30/1).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Aiptu Deddy didampingi tiga orang anggotanya.

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau diwakili oleh Kasub Koordinator Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Yusmarta Pratama.

Aiptu Deddy mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir adanya penggunaan aset daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ”Kami ingin memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Aiptu Deddy.

Baca Juga:  Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Indra Siap Jalankan Amanah

Yusmarta Pratama menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan, BPKAD Riau akan berkomitmen untuk menjaga aset daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

- Advertisement -

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan pemilu,” sambung Yusmarta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau juga memberikan data terkait aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan pengawasan.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subdit Koordinasi Pengawasan Pengamanan Siber (Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan koordinasi dan pengawasan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (30/1).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Aiptu Deddy didampingi tiga orang anggotanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau diwakili oleh Kasub Koordinator Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Yusmarta Pratama.

Aiptu Deddy mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir adanya penggunaan aset daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ”Kami ingin memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Aiptu Deddy.

Baca Juga:  Wako Didesak Batalkan Rencana ke Mesir

Yusmarta Pratama menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan, BPKAD Riau akan berkomitmen untuk menjaga aset daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan pemilu,” sambung Yusmarta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau juga memberikan data terkait aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan pengawasan.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari