Selasa, 17 September 2024

P3K7 Tagih Janji Wali Kota

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang tergabung dalam wadah Persatuan Pedagang Pasar Kelakap Tujuh (P3K7), Selasa (30/7) pagi, sekitar pukul 10.05 WIB melancarkan aksi damai di Jalan MH Thamrin atau persisnya di depan kantor Kelurahan Pangkalan Sesai. Dalam aksi damai ini, P3K7 meminta agar Wali Kota Dumai H Paisal dapat segera merealisasikan semua janji yang telah diucapkannya.

Aksi yang dilancarkan oleh para pedagang di pagi itu, kondisinya benar-benar sangat damai sekali. Di mana, para pedagang tersebut membawa beberapa batang kayu serta tali plastik dan membentangkan sejumlah poster dari kain putih bertuliskan berwarna merah.

Sejumlah poster tersebut bertuliskan ‘‘Pedagang adalah manusia yang berhak mempertahankan hidup, Pasal 28 A UUD 1945’’. Tulisan berikutnya ‘‘Manusia dipegang janjinya dan implementasikan tanpa proses Perwako 14 Tahun 2013 dan Perda Nomor 8 Tahun 2017’’.

Baca Juga:  Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Dumai

Seiring dengan itu, sejumlah petugas keamanan dari jajaran kepolisian Polres Dumai serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Dumai turut mengawal jalannya aksi damai tersebut. Selain mengawal, sebagian pihak kepolisian Polres Dumai maupun Satpol PP Dumai ikut turun ke jalan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

- Advertisement -

Aksi damai yang dilakukan pedagang ini memang terasa damai sekali. Di mana, setiap pedagang yang ikut melakukan aksi damai masing-masing mengenakan tanda kain putih yang diikat di lengannya. Selain itu, tidak ada teriakan maupun orasi yang menggunakan alat pengeras suara.

”Kalau ada masyarakat yang terganggu dengan aksi damai ini, kami mohon maaf. Aksi damai ini terpaksa dilakukan sebagai wujud rasa kecewa kami,” kata Tando (55) salah seorang pedagang P3K7 yang ikut melakukan aksi damai.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekko Harapkan Masyarakat Jaga Lingkungan

Aksi damai yang dilakukan ini, lanjut Tando, lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tempat Pembongkaran Ikan di Pasar Kelakap Tujuh yang tidak kunjung direalisasikan.

Sekitar pukul 10.35 WIB, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Fridarson datang seorang diri dan langsung berbaur bersama utusan dari pedagang dan petugas Polres Dumai. Selanjutnya Fridarson menampung semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh pedagang tersebut.

’’Sesuai aspirasi dan masukan itu, kita tampung dan segera disampai kepada pimpinan,’’ kata Fridarson yang ditemui Riau Pos usai melakukan dialog dengan utusan dari pedagang sambil berjalan kaki menuju ke mobil dinasnya.

Hanya saja, lanjut Fridarson, untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan, memerlukan waktu dan pembahasan.(ade)

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang tergabung dalam wadah Persatuan Pedagang Pasar Kelakap Tujuh (P3K7), Selasa (30/7) pagi, sekitar pukul 10.05 WIB melancarkan aksi damai di Jalan MH Thamrin atau persisnya di depan kantor Kelurahan Pangkalan Sesai. Dalam aksi damai ini, P3K7 meminta agar Wali Kota Dumai H Paisal dapat segera merealisasikan semua janji yang telah diucapkannya.

Aksi yang dilancarkan oleh para pedagang di pagi itu, kondisinya benar-benar sangat damai sekali. Di mana, para pedagang tersebut membawa beberapa batang kayu serta tali plastik dan membentangkan sejumlah poster dari kain putih bertuliskan berwarna merah.

Sejumlah poster tersebut bertuliskan ‘‘Pedagang adalah manusia yang berhak mempertahankan hidup, Pasal 28 A UUD 1945’’. Tulisan berikutnya ‘‘Manusia dipegang janjinya dan implementasikan tanpa proses Perwako 14 Tahun 2013 dan Perda Nomor 8 Tahun 2017’’.

Baca Juga:  Masih Tunggu Pengumuman Menpan-RB

Seiring dengan itu, sejumlah petugas keamanan dari jajaran kepolisian Polres Dumai serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Dumai turut mengawal jalannya aksi damai tersebut. Selain mengawal, sebagian pihak kepolisian Polres Dumai maupun Satpol PP Dumai ikut turun ke jalan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Aksi damai yang dilakukan pedagang ini memang terasa damai sekali. Di mana, setiap pedagang yang ikut melakukan aksi damai masing-masing mengenakan tanda kain putih yang diikat di lengannya. Selain itu, tidak ada teriakan maupun orasi yang menggunakan alat pengeras suara.

”Kalau ada masyarakat yang terganggu dengan aksi damai ini, kami mohon maaf. Aksi damai ini terpaksa dilakukan sebagai wujud rasa kecewa kami,” kata Tando (55) salah seorang pedagang P3K7 yang ikut melakukan aksi damai.

Baca Juga:  Cegah Munculnya Gangguan Kamtibmas

Aksi damai yang dilakukan ini, lanjut Tando, lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tempat Pembongkaran Ikan di Pasar Kelakap Tujuh yang tidak kunjung direalisasikan.

Sekitar pukul 10.35 WIB, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Fridarson datang seorang diri dan langsung berbaur bersama utusan dari pedagang dan petugas Polres Dumai. Selanjutnya Fridarson menampung semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh pedagang tersebut.

’’Sesuai aspirasi dan masukan itu, kita tampung dan segera disampai kepada pimpinan,’’ kata Fridarson yang ditemui Riau Pos usai melakukan dialog dengan utusan dari pedagang sambil berjalan kaki menuju ke mobil dinasnya.

Hanya saja, lanjut Fridarson, untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan, memerlukan waktu dan pembahasan.(ade)

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Jalan Langganan Banjir Diperbaiki

Rutan Dumai Usulkan Remisi Napi

Membatik Beri Kontribusi Positif

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari