Jumat, 11 Oktober 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Selasa (23/4) kembali menggelar rapat paripurna bersama Pemko Dumai. Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) B dan C. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Dumai H Suprianto SH.

”Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Selasa tanggal 23 April 2024, rapat paripurna DPRD Kota Dumai secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suprianto sambil mengetukan palunya di atas meja.

- Advertisement -

Rapat paripurna yang dilaksanakan ini, lanjut Suprianto, telah sampai pada pembicaraan tingkat pembahasan suatu rancangan peraturan daerah, berupa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus B tahun 2023. Dan pembahas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada BUMD perusahaan daerah air minum Tirta Dumai Bersemai.

Serta, lanjut Suprianto, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus C tahun 2023, pembahas rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Dumai Ajak Umat Makmurkan Masjid

”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan rancangan peraturan daerah diawali dengan agenda penyampaian terhadap rancangan peraturan daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai,” kata Suprianto.

Selanjutnya, tambah Suprianto, dilakukan pembahasan melalui panitia khusus, yakni B dan C. ”Menindaklanjuti hal itu, maka DPRD Kota Dumai mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus B tahun 2023 dan panitia khusus C tahun 2023,” kata Suprianto seraya menambahkan panitia khusus B dan C masing-masing telah menunjuk juri bicaranya.

Sementara, sebagai juru bicara dari panitia khusus B dipercayakan kepada H Yuhandri SP. Sedangkan juru bicara dari panitia khusus C dipercaya kepada Hj Haslinar SSos MSi. ”Alhamdulillah, kegiatan rapat paripurna sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan semuanya sudah berjalan lancar,” kata Suprianto.

Sementara, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan dalam rapat paripurna memberikan apresiasi kepada DPRD khusus panitia khusus B dan C yang sudah menyampaikan hasil kerjanya. ”Alhamdulillah, panitia khusus sudah tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan Ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan Narkoba,” kata Indra.

Baca Juga:  Sistim Buka Tutup Diberlakukan di Jembatan Sungai Masjid

Ranperda penyertaan modal Perumda Tirta Dumai Bersemai, lanjut Indra, penyertaan modal itu adalah support berupa uang dan barang. Namun sejatinya penyertaan modal memiliki makna yang luas berimplikasi pula terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. ”Penyertaan modal juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah Kota Dumai,” kata Indra.

Fungsi lainnya, lanjut Indra, dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. ”Yang paling utama itu adalah untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum. Dengan adanya Ranperda ini diharapkan dapat memenuhi penambahan sambung rumah ke rumah,” kata Indra seraya menambahkan penyertaan modal dapat memperkuat manajemen sehingga berdampak kepada pelayanan.

Sedangkan Ranperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sangat diperlukan sekali. Pertimbangannya lantaran kondisi geografis Kota Dumai merupakan daerah pelabuhan internasional.(adv)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Selasa (23/4) kembali menggelar rapat paripurna bersama Pemko Dumai. Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) B dan C. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Dumai H Suprianto SH.

”Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Selasa tanggal 23 April 2024, rapat paripurna DPRD Kota Dumai secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suprianto sambil mengetukan palunya di atas meja.

Rapat paripurna yang dilaksanakan ini, lanjut Suprianto, telah sampai pada pembicaraan tingkat pembahasan suatu rancangan peraturan daerah, berupa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus B tahun 2023. Dan pembahas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada BUMD perusahaan daerah air minum Tirta Dumai Bersemai.

Serta, lanjut Suprianto, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus C tahun 2023, pembahas rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

Baca Juga:  Wali Kota Resmikan Sekolah Lansia Pertama di Dumai

”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan rancangan peraturan daerah diawali dengan agenda penyampaian terhadap rancangan peraturan daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai,” kata Suprianto.

Selanjutnya, tambah Suprianto, dilakukan pembahasan melalui panitia khusus, yakni B dan C. ”Menindaklanjuti hal itu, maka DPRD Kota Dumai mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus B tahun 2023 dan panitia khusus C tahun 2023,” kata Suprianto seraya menambahkan panitia khusus B dan C masing-masing telah menunjuk juri bicaranya.

Sementara, sebagai juru bicara dari panitia khusus B dipercayakan kepada H Yuhandri SP. Sedangkan juru bicara dari panitia khusus C dipercaya kepada Hj Haslinar SSos MSi. ”Alhamdulillah, kegiatan rapat paripurna sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan semuanya sudah berjalan lancar,” kata Suprianto.

Sementara, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan dalam rapat paripurna memberikan apresiasi kepada DPRD khusus panitia khusus B dan C yang sudah menyampaikan hasil kerjanya. ”Alhamdulillah, panitia khusus sudah tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan Ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan Narkoba,” kata Indra.

Baca Juga:  Curi Laptop, Buruh Ditangkap Polisi

Ranperda penyertaan modal Perumda Tirta Dumai Bersemai, lanjut Indra, penyertaan modal itu adalah support berupa uang dan barang. Namun sejatinya penyertaan modal memiliki makna yang luas berimplikasi pula terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. ”Penyertaan modal juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah Kota Dumai,” kata Indra.

Fungsi lainnya, lanjut Indra, dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. ”Yang paling utama itu adalah untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum. Dengan adanya Ranperda ini diharapkan dapat memenuhi penambahan sambung rumah ke rumah,” kata Indra seraya menambahkan penyertaan modal dapat memperkuat manajemen sehingga berdampak kepada pelayanan.

Sedangkan Ranperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sangat diperlukan sekali. Pertimbangannya lantaran kondisi geografis Kota Dumai merupakan daerah pelabuhan internasional.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

AKD Dibahas Pekan Depan

Jalan Langganan Banjir Diperbaiki

Ekspose Proposal DAK Tematik

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari