DUMAI (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Dumai menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023, Senin (18/3). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai Suprianto, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, dan dihadiri oleh Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars.
”Penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Suprianto.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku itulah, lanjut Suprianto, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai sudah tepat waktu untuk disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Dumai H Paisal menjelaskan, LKPj tahun 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai. ”Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” kata Paisal seraya menambahkan ini berkat dukungan dari semua pihak termasuk pimpinan dan anggota DPRD Dumai.
Pemko Dumai, tambah Paisal, telah melakukan pengelolaan keuangan derah secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Tahun 2023, pendapatan daerah terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat direalisasikan Rp1,91 triliun lebih,” kata Paisal. Pada 2023 PAD Kota Dumai terealisasi Rp566.032 miliar lebih atau 96,41% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp587,104 miliar lebih. Serta terdapat dua komponen dalam PAD yang capaiannya melebihi target.
Yakni, tambah Paisal, pendapatan pajak daerah sebesar 104,21%, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 16,00 %, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah sebesar 92,21% dan pendapatan retribusi daerah secara umum hanya tercapai sebesar 73,70%.
Selanjutnya, lanjut Paisal, pendapatan transfer terealisasi sejumlah Rp1.344,163 miliar lebih atau 97,53 % dari target yang ditetapkan sejumlah Rp1.378,190 miliar lebih.
Usai penyampaian itu, H Paisal menyerahkan dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto. Pembahasan LKPj 2023 dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi atas LKPj Wali Kota Dumai. Kemudian jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD tentang penyampaian LKPj Wali Kota Dumai akhir tahun anggaran 2023.(ifr)