PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dokter Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau melakukan pengecekan kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan yang berada di rutan Jalan Sialang Bungkuk, Kamis (25/4).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan bersama dengan seorang dokter dan seorang perawat Klinik Pratama Rutan. Tim kesehatan rutan ini bertatap muka dan berkomunikasi langsung dengan para tahanan.
Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Subakdo mengatakan, intensitas pemeriksaan terhadap warga binaan saat ini memang sedang ditingkatkan. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
”Kami berharap dengan adanya layanan ini dapat memantau kondisi kesehatan warga binaan dan diberikan tindakan langsung jika diperlukan. Hal ini sebagai salah satu pemenuhan hak warga binaan dalam hal kesehatan,” tutup Subakdo.
Peningkatan intensitas pemeriksaan kesehatan tahanan ini sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir. Dirinya baru-baru ini menekankan pentingnya memenuhi hak dasar para tahanan.
”Kegiatan pemeriksaan ke blok-blok hunian ini baik di lapas atau rutan harus dirutinkan. Ini juga untuk memastikan warga binaan yang ada di lapas maupun rutan selalu dalam keadaan sehat, terhindar dari penyakit dan juga aman dari berbagai risiko lainnya,” kata Argap, beberapa waktu lalu.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dokter Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau melakukan pengecekan kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan yang berada di rutan Jalan Sialang Bungkuk, Kamis (25/4).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan bersama dengan seorang dokter dan seorang perawat Klinik Pratama Rutan. Tim kesehatan rutan ini bertatap muka dan berkomunikasi langsung dengan para tahanan.
- Advertisement -
Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Subakdo mengatakan, intensitas pemeriksaan terhadap warga binaan saat ini memang sedang ditingkatkan. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
”Kami berharap dengan adanya layanan ini dapat memantau kondisi kesehatan warga binaan dan diberikan tindakan langsung jika diperlukan. Hal ini sebagai salah satu pemenuhan hak warga binaan dalam hal kesehatan,” tutup Subakdo.
- Advertisement -
Peningkatan intensitas pemeriksaan kesehatan tahanan ini sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir. Dirinya baru-baru ini menekankan pentingnya memenuhi hak dasar para tahanan.
”Kegiatan pemeriksaan ke blok-blok hunian ini baik di lapas atau rutan harus dirutinkan. Ini juga untuk memastikan warga binaan yang ada di lapas maupun rutan selalu dalam keadaan sehat, terhindar dari penyakit dan juga aman dari berbagai risiko lainnya,” kata Argap, beberapa waktu lalu.(end)