Selasa, 3 Februari 2026
- Advertisement -

Terjaring Razia, Dishub Pekanbaru Tilang 59 Kendaraan ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan BPTD Kementerian Perhubungan menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya simpang Jalan Teropong, Senin (20/5).

Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 59 unit kendaraan ODOL atau kendaraan yang berkeselamatan ditilang tim gabungan. Razia gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan efek takut agar para sopir mematuhi aturan berlaku.

Dikatakan Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban ODOL dan kir serta Kartu Pengawasan (KP) atau izin trayek untuk bus-bus pariwisata.

Baca Juga:  Masih Banyak Jukir Pungut Tarif Lama

”Pada hari ini kami tim gabungan menilang sebanyak 59 unit kendaraan angkutan barang, yang kebanyakan kesalahan ada di kir dan KP. Kami berharap kepada semua pengguna pemilik angkutan barang agar melengkapi administrasi-administrasi sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kementerian Perhubungan,” ujar Khairunnas.

Ia menuturkan, razia tim gabungan ini tidak akan berhenti begitu saja, dan pihaknya terus akan menggelarnya untuk mencegah kemacetan dan untuk menjaga kondisi jalan di Kota Pekanbaru. Setelah dari Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, besok kembali akan dilanjutkan di Lintas Timur, Lintas Barat.

”Sebelumnya kami juga sudah melakukan razia di Jalan Riau Ujung pada Jumat (17/5) lalu. Dalam razia gabungan tersebut, kami berhasil menilang sebanyak 45 unit kendaraan ODOL. Jika ditotalkan dari hari pertama menggelar razia sampai dengan hari kedua ini, ada sekitar 104 unit kendaraan ODOL yang telah ditilang,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Reklame Raksasa Jalan Riau Dibongkar

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan BPTD Kementerian Perhubungan menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya simpang Jalan Teropong, Senin (20/5).

Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 59 unit kendaraan ODOL atau kendaraan yang berkeselamatan ditilang tim gabungan. Razia gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan efek takut agar para sopir mematuhi aturan berlaku.

Dikatakan Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban ODOL dan kir serta Kartu Pengawasan (KP) atau izin trayek untuk bus-bus pariwisata.

Baca Juga:  Abai Gunakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp250 Ribu

”Pada hari ini kami tim gabungan menilang sebanyak 59 unit kendaraan angkutan barang, yang kebanyakan kesalahan ada di kir dan KP. Kami berharap kepada semua pengguna pemilik angkutan barang agar melengkapi administrasi-administrasi sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kementerian Perhubungan,” ujar Khairunnas.

Ia menuturkan, razia tim gabungan ini tidak akan berhenti begitu saja, dan pihaknya terus akan menggelarnya untuk mencegah kemacetan dan untuk menjaga kondisi jalan di Kota Pekanbaru. Setelah dari Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, besok kembali akan dilanjutkan di Lintas Timur, Lintas Barat.

- Advertisement -

”Sebelumnya kami juga sudah melakukan razia di Jalan Riau Ujung pada Jumat (17/5) lalu. Dalam razia gabungan tersebut, kami berhasil menilang sebanyak 45 unit kendaraan ODOL. Jika ditotalkan dari hari pertama menggelar razia sampai dengan hari kedua ini, ada sekitar 104 unit kendaraan ODOL yang telah ditilang,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Dishub Pecat Oknum Jukir Ribut dengan Pengendara

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan BPTD Kementerian Perhubungan menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya simpang Jalan Teropong, Senin (20/5).

Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 59 unit kendaraan ODOL atau kendaraan yang berkeselamatan ditilang tim gabungan. Razia gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan efek takut agar para sopir mematuhi aturan berlaku.

Dikatakan Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban ODOL dan kir serta Kartu Pengawasan (KP) atau izin trayek untuk bus-bus pariwisata.

Baca Juga:  Parkir Alfamart–Indomaret di Pekanbaru Gratis Mulai 2026, Pemko Pekanbaru Ubah Skema Pungutan

”Pada hari ini kami tim gabungan menilang sebanyak 59 unit kendaraan angkutan barang, yang kebanyakan kesalahan ada di kir dan KP. Kami berharap kepada semua pengguna pemilik angkutan barang agar melengkapi administrasi-administrasi sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kementerian Perhubungan,” ujar Khairunnas.

Ia menuturkan, razia tim gabungan ini tidak akan berhenti begitu saja, dan pihaknya terus akan menggelarnya untuk mencegah kemacetan dan untuk menjaga kondisi jalan di Kota Pekanbaru. Setelah dari Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, besok kembali akan dilanjutkan di Lintas Timur, Lintas Barat.

”Sebelumnya kami juga sudah melakukan razia di Jalan Riau Ujung pada Jumat (17/5) lalu. Dalam razia gabungan tersebut, kami berhasil menilang sebanyak 45 unit kendaraan ODOL. Jika ditotalkan dari hari pertama menggelar razia sampai dengan hari kedua ini, ada sekitar 104 unit kendaraan ODOL yang telah ditilang,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Dishub Pecat Oknum Jukir Ribut dengan Pengendara

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari