Minggu, 6 April 2025
spot_img

Pemilik Lahan Diperiksa

Digerebek, Arena Sabung Ayam Sudah Kosong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikankan sebagai arena sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/3) malam. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oka M Syahrial mendapati lokasi sudah kosong ketika tiba sekitar pukul 23.30 WIB malam itu.

Hanya saja, di sana polisi mendapati belasan sangkar terbuat dari buluh yang diduga sebagai sangkar ayam sabungan. Selan itu ada dua arena, pembatas yang berukuran bundar, yang diduga sebagai arena sabung ayam.

Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penggerebakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga ada perjudian sabung ayam.

”Kami menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa adanya dugaan lokasi ini digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” sebut Kompol Oka, Rabu (13/3).

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak menemukan para pelaku maupun ayam sabungan di lokasi. Namun, ada indikasi kuat tempat tersebut memang arena judi sabung ayam. ”Kami langsung melakukan pembongkaran arena yang kami duga kuat sebagai sarana perjudian. Belasan kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal ini, kita amankan,” sebut Kompol Oka.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Hambat Lalu Lintas Kendaraan

Pembongkaran ini, sambung Kapolsek, agar kegiatan sabung ayam tidak terulang di lokasi tersebut. Terutama tidak menjadi sumber keresahan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati pemilik lahan masih berada di lokasi. Untuk sementara, pemilik lahan berinisial Y dimintai keterangan.

”Kami juga meminta kerangan beberapa orang saksi yang berada di TKP termasuk pemilik lahan yang berinisial Y,” kata Kompol Oka.

Kapolsek menegaskan, kegiatan pembongkaran fasilitas yang diduga arena perjudian sabung ayam ini, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Hal ini selaras dengan instruksi Kapolresta Pekabaru Kombes Jeki Rahmat Mustika sebelum Ramadan lalu. Bahwa selama bulan puasa Polisi akan meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

”Kegiatan ini juga kita lakukan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, tanpa ada kerisauan maupun keresahan,” kata Kapolsek.

Kapolsek pada kesempatan itu juga mengingatkan bahwa perjudian melanggar undang-undang. Sebagai penegak hukum, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974, pihak punya kuasa untuk melakukan penertiban setiap aktivitas perjudian.

Kompol Oka juga mengimbau masyarakat  untuk segera melaporkan segala praktik judi di tempat tinggalnya. Terutama di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

”Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk aman dari pekat,” tutup Kompol Oka.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikankan sebagai arena sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/3) malam. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oka M Syahrial mendapati lokasi sudah kosong ketika tiba sekitar pukul 23.30 WIB malam itu.

Hanya saja, di sana polisi mendapati belasan sangkar terbuat dari buluh yang diduga sebagai sangkar ayam sabungan. Selan itu ada dua arena, pembatas yang berukuran bundar, yang diduga sebagai arena sabung ayam.

Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penggerebakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga ada perjudian sabung ayam.

”Kami menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa adanya dugaan lokasi ini digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” sebut Kompol Oka, Rabu (13/3).

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak menemukan para pelaku maupun ayam sabungan di lokasi. Namun, ada indikasi kuat tempat tersebut memang arena judi sabung ayam. ”Kami langsung melakukan pembongkaran arena yang kami duga kuat sebagai sarana perjudian. Belasan kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal ini, kita amankan,” sebut Kompol Oka.

Baca Juga:  Wako Pastikan Keperluan Korban Banjir Terpenuhi

Pembongkaran ini, sambung Kapolsek, agar kegiatan sabung ayam tidak terulang di lokasi tersebut. Terutama tidak menjadi sumber keresahan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati pemilik lahan masih berada di lokasi. Untuk sementara, pemilik lahan berinisial Y dimintai keterangan.

”Kami juga meminta kerangan beberapa orang saksi yang berada di TKP termasuk pemilik lahan yang berinisial Y,” kata Kompol Oka.

Kapolsek menegaskan, kegiatan pembongkaran fasilitas yang diduga arena perjudian sabung ayam ini, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Hal ini selaras dengan instruksi Kapolresta Pekabaru Kombes Jeki Rahmat Mustika sebelum Ramadan lalu. Bahwa selama bulan puasa Polisi akan meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

”Kegiatan ini juga kita lakukan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, tanpa ada kerisauan maupun keresahan,” kata Kapolsek.

Kapolsek pada kesempatan itu juga mengingatkan bahwa perjudian melanggar undang-undang. Sebagai penegak hukum, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974, pihak punya kuasa untuk melakukan penertiban setiap aktivitas perjudian.

Kompol Oka juga mengimbau masyarakat  untuk segera melaporkan segala praktik judi di tempat tinggalnya. Terutama di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

”Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk aman dari pekat,” tutup Kompol Oka.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemilik Lahan Diperiksa

Digerebek, Arena Sabung Ayam Sudah Kosong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikankan sebagai arena sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/3) malam. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oka M Syahrial mendapati lokasi sudah kosong ketika tiba sekitar pukul 23.30 WIB malam itu.

Hanya saja, di sana polisi mendapati belasan sangkar terbuat dari buluh yang diduga sebagai sangkar ayam sabungan. Selan itu ada dua arena, pembatas yang berukuran bundar, yang diduga sebagai arena sabung ayam.

Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penggerebakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga ada perjudian sabung ayam.

”Kami menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa adanya dugaan lokasi ini digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” sebut Kompol Oka, Rabu (13/3).

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak menemukan para pelaku maupun ayam sabungan di lokasi. Namun, ada indikasi kuat tempat tersebut memang arena judi sabung ayam. ”Kami langsung melakukan pembongkaran arena yang kami duga kuat sebagai sarana perjudian. Belasan kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal ini, kita amankan,” sebut Kompol Oka.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Kampung Dalam Ditangkap

Pembongkaran ini, sambung Kapolsek, agar kegiatan sabung ayam tidak terulang di lokasi tersebut. Terutama tidak menjadi sumber keresahan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati pemilik lahan masih berada di lokasi. Untuk sementara, pemilik lahan berinisial Y dimintai keterangan.

”Kami juga meminta kerangan beberapa orang saksi yang berada di TKP termasuk pemilik lahan yang berinisial Y,” kata Kompol Oka.

Kapolsek menegaskan, kegiatan pembongkaran fasilitas yang diduga arena perjudian sabung ayam ini, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Hal ini selaras dengan instruksi Kapolresta Pekabaru Kombes Jeki Rahmat Mustika sebelum Ramadan lalu. Bahwa selama bulan puasa Polisi akan meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Empat Ban Mobil beserta Velg Raib dari dalam Rumah

”Kegiatan ini juga kita lakukan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, tanpa ada kerisauan maupun keresahan,” kata Kapolsek.

Kapolsek pada kesempatan itu juga mengingatkan bahwa perjudian melanggar undang-undang. Sebagai penegak hukum, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974, pihak punya kuasa untuk melakukan penertiban setiap aktivitas perjudian.

Kompol Oka juga mengimbau masyarakat  untuk segera melaporkan segala praktik judi di tempat tinggalnya. Terutama di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

”Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk aman dari pekat,” tutup Kompol Oka.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikankan sebagai arena sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/3) malam. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oka M Syahrial mendapati lokasi sudah kosong ketika tiba sekitar pukul 23.30 WIB malam itu.

Hanya saja, di sana polisi mendapati belasan sangkar terbuat dari buluh yang diduga sebagai sangkar ayam sabungan. Selan itu ada dua arena, pembatas yang berukuran bundar, yang diduga sebagai arena sabung ayam.

Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penggerebakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga ada perjudian sabung ayam.

”Kami menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa adanya dugaan lokasi ini digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” sebut Kompol Oka, Rabu (13/3).

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak menemukan para pelaku maupun ayam sabungan di lokasi. Namun, ada indikasi kuat tempat tersebut memang arena judi sabung ayam. ”Kami langsung melakukan pembongkaran arena yang kami duga kuat sebagai sarana perjudian. Belasan kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal ini, kita amankan,” sebut Kompol Oka.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Tetangga untuk Foya-Foya

Pembongkaran ini, sambung Kapolsek, agar kegiatan sabung ayam tidak terulang di lokasi tersebut. Terutama tidak menjadi sumber keresahan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati pemilik lahan masih berada di lokasi. Untuk sementara, pemilik lahan berinisial Y dimintai keterangan.

”Kami juga meminta kerangan beberapa orang saksi yang berada di TKP termasuk pemilik lahan yang berinisial Y,” kata Kompol Oka.

Kapolsek menegaskan, kegiatan pembongkaran fasilitas yang diduga arena perjudian sabung ayam ini, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Hal ini selaras dengan instruksi Kapolresta Pekabaru Kombes Jeki Rahmat Mustika sebelum Ramadan lalu. Bahwa selama bulan puasa Polisi akan meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Jumlah Pengungsi Rohingya Terus Bertambah

”Kegiatan ini juga kita lakukan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, tanpa ada kerisauan maupun keresahan,” kata Kapolsek.

Kapolsek pada kesempatan itu juga mengingatkan bahwa perjudian melanggar undang-undang. Sebagai penegak hukum, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974, pihak punya kuasa untuk melakukan penertiban setiap aktivitas perjudian.

Kompol Oka juga mengimbau masyarakat  untuk segera melaporkan segala praktik judi di tempat tinggalnya. Terutama di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

”Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk aman dari pekat,” tutup Kompol Oka.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari