Dua DPO Teror Bom Molotov Wartawan di Kampar Diminta Menyerahkan Diri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menangkap empat dari enam pelaku teror bom molotov terhadap wartawati, Nurhayati Syahrani Tarigan di Kabupaten Kampar. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap Polisi, pada Selasa (29/12/2020).

Dari aksi kejahatan tersebut, masih ada dua pelaku yang masih berkeliaran. Polisi menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

- Advertisement -

"Opik dan IL masih berstatus DPO. Identitasnya telah kami dapatkan, kami minta untuk segera menyerahkan diri," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwinugroho sambil menunjukan foto dua DPO tersebut, di Mapolda Riau, Rabu (31/12/2020) kemarin.

Zain menjelaskan, saat ini keempat pelaku teror bom molotov yang telah ditangkap yaitu Keliman Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wismar Susanto.

- Advertisement -

Kedua DPO yang sedang diburu polisi juga memiliki peran saat melakukan teror dan pelemparan bom molotov kepada rumah dan mobil Korban, Nurhayati.

Dalam melancarkan aksinya, keenam pelaku tersebut menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BM 1674 VC. Mereka melancarkan niat jahatnya pada pukul 03.00 WIB dinihari.

Kombes Zain menyebut, bahwa dari penyelidikan kepolisian, juga terungkap bahwa para eksekutor ini bukan hanya diperintahkan membakar rumah dan mobil korban, namun juga sekaligus penghuninya.

"Saudara Opick ini bertugas sebagai eksekutor pelaksana, sedangkan IL bertugas untuk mencari eksekutor serta ikut melempar bom molotov," jelasnya.

Mereka yang terlibat aksi kejahatan tersebut dijanjikan upah Rp30 juta, namun masih diterima Rp27 juta.

"Untuk motifnya masih terus kita dalami," tuturnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menangkap empat dari enam pelaku teror bom molotov terhadap wartawati, Nurhayati Syahrani Tarigan di Kabupaten Kampar. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap Polisi, pada Selasa (29/12/2020).

Dari aksi kejahatan tersebut, masih ada dua pelaku yang masih berkeliaran. Polisi menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

"Opik dan IL masih berstatus DPO. Identitasnya telah kami dapatkan, kami minta untuk segera menyerahkan diri," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwinugroho sambil menunjukan foto dua DPO tersebut, di Mapolda Riau, Rabu (31/12/2020) kemarin.

Zain menjelaskan, saat ini keempat pelaku teror bom molotov yang telah ditangkap yaitu Keliman Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wismar Susanto.

Kedua DPO yang sedang diburu polisi juga memiliki peran saat melakukan teror dan pelemparan bom molotov kepada rumah dan mobil Korban, Nurhayati.

Dalam melancarkan aksinya, keenam pelaku tersebut menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BM 1674 VC. Mereka melancarkan niat jahatnya pada pukul 03.00 WIB dinihari.

Kombes Zain menyebut, bahwa dari penyelidikan kepolisian, juga terungkap bahwa para eksekutor ini bukan hanya diperintahkan membakar rumah dan mobil korban, namun juga sekaligus penghuninya.

"Saudara Opick ini bertugas sebagai eksekutor pelaksana, sedangkan IL bertugas untuk mencari eksekutor serta ikut melempar bom molotov," jelasnya.

Mereka yang terlibat aksi kejahatan tersebut dijanjikan upah Rp30 juta, namun masih diterima Rp27 juta.

"Untuk motifnya masih terus kita dalami," tuturnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya