Kamis, 10 April 2025

Ini Kronologis Penangkapan Munarman oleh Densus 88

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan polisi setelah penangkapan terduga teroris di beberapa daerah setelah kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

"Penangkapan pada hari Selasa, sekitar pukul 15.35 WIB," kata Argo kepada wartawan.

Menurut Argo, penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Argo mengatakan, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Meringkuk di Penjara

"Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo.

Pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris, Ahmad Aulia, pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.

Baca Juga:  DPO Curanmor Diamankan Warga dan Berakhir di Jeruji Besi

Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.

"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam.

Sumber: Fajar/JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan polisi setelah penangkapan terduga teroris di beberapa daerah setelah kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

"Penangkapan pada hari Selasa, sekitar pukul 15.35 WIB," kata Argo kepada wartawan.

Menurut Argo, penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Argo mengatakan, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Gila! Pria di Medan Ini Perkosa 5 Putri Kandungnya

"Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo.

Pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris, Ahmad Aulia, pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.

Baca Juga:  Kapolri Ingatkan, Hati-hati Modus Perampokan Baru, Nyamar Jadi Penyemprot Disinfektan

Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.

"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam.

Sumber: Fajar/JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ini Kronologis Penangkapan Munarman oleh Densus 88

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan polisi setelah penangkapan terduga teroris di beberapa daerah setelah kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

"Penangkapan pada hari Selasa, sekitar pukul 15.35 WIB," kata Argo kepada wartawan.

Menurut Argo, penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Argo mengatakan, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Oknum Pengacara Terlibat Peredaran 24 Kg Sabu

"Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo.

Pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris, Ahmad Aulia, pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Meringkuk di Penjara

Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.

"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam.

Sumber: Fajar/JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan polisi setelah penangkapan terduga teroris di beberapa daerah setelah kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

"Penangkapan pada hari Selasa, sekitar pukul 15.35 WIB," kata Argo kepada wartawan.

Menurut Argo, penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Argo mengatakan, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Meringkuk di Penjara

"Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo.

Pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris, Ahmad Aulia, pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.

Baca Juga:  Oknum Pengacara Terlibat Peredaran 24 Kg Sabu

Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.

"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam.

Sumber: Fajar/JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari