Selasa, 17 September 2024

Ada 20 Adegan Diperagakan Pembakar Mobil Via Vallen

SIDOARJO (RIAUPOS.CO) – Tersangka pelaku pembakaran mobil artis Via Vallen, yakni Pije, memperagakan 20 adegan saat pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut pada Rabu (26/8/2020). Rekonstruksi tersebut digelar di samping rumah artis Via Vallen di Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan pelaku tersebut sudah melawan hukum.

”Motifnya masih sama yakni sakit hati. Dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Ambuka pada Rabu (26/8).

Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi itu, pada adegan ke-15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang parkir di sisi rumah. Kemudian adegan ke-16, pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai di belakang rumah korban.

- Advertisement -

”Baru pada adegan ke-17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korbannya ini,” terang Ambuka.

Dalam kasus tersebut, kata Ambuka, pelaku dijerat dengan pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.

- Advertisement -

Rekonstruksi itu juga disaksikan orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa. 

Baca Juga:  Polisi Berhasil Bongkar Otak Percobaan Pembunuhan Wartawan

”Saya gemas dengan pelaku yang santai dan sempat senyum saat rekonstruksi itu. Padahal, mobil itu kan hasil jerih-payah kerja keras kakak saya,” kata Mella.

Sebelumnya Selasa (30/6/2020) mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibakar orang tidak dikenal. 

Akibat kebakaran itu, hampir seluruh mobil terbakar hingga meninggalkan kerangka. Hanya bagian belakang mobil yang masih terlihat bentuknya.

Jengkel Tak Bisa Ketemu

Sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo  menetapkan status tersangka kepada pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombespol Sumardji seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan.

”Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun,” kata Sumardji pada Rabu (1/7/2020).

Sumardji mengatakan, motif pelaku pembakaran mobil mewah milik Maulidia Octavia yang populer dengan nama Via Vallen karena sakit hati tidak bisa bertemu dengan penyanyi dangdut idolanya tersebut. Pelaku nekad berangkat ke Tanggulangin, Sidoarjo, dari Cengkareng dengan naik truk secara estafet untuk bertemu dengan Via Vallen.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Divonis 4 Tahun

”Dari keterangan pelaku, dia sudah berada di wilayah Tanggulangin sejak sepuluh hari terakhir,” ungkap Sumardji.

Dia mengatakan, pelaku yang ber-KTP Medan, Sumatra Utara, sudah berusaha bertemu dengan  Via Vallen, namun selalu gagal sehingga membuat pelaku merasa kecewa dan sakit hati. 

”Bahkan, menurut versi pelaku, saat itu dirinya sempat mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan seperti 'kamu itu kotor', 'baju kamu itu lusuh' dari seseorang yang menemuinya,” ujar Sumardji.

Pihaknya masih belum mendalami lebih lanjut apakah ada motif lain yang dilakukan oleh pelaku sampai nekad melakukan pembakaran itu.

”Termasuk juga mendalami tulisan ancaman yang dibuat pelaku di tembok rumah Via Vallen,” ucap Sumardji.

Polisi juga mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku, karena pada awal diperiksa jawabannya membingungkan.

Sumardji menambahkan, beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV. 

”Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot,” terang Sumardji.

Sumber: Antara/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

SIDOARJO (RIAUPOS.CO) – Tersangka pelaku pembakaran mobil artis Via Vallen, yakni Pije, memperagakan 20 adegan saat pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut pada Rabu (26/8/2020). Rekonstruksi tersebut digelar di samping rumah artis Via Vallen di Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan pelaku tersebut sudah melawan hukum.

”Motifnya masih sama yakni sakit hati. Dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Ambuka pada Rabu (26/8).

Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi itu, pada adegan ke-15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang parkir di sisi rumah. Kemudian adegan ke-16, pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai di belakang rumah korban.

”Baru pada adegan ke-17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korbannya ini,” terang Ambuka.

Dalam kasus tersebut, kata Ambuka, pelaku dijerat dengan pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.

Rekonstruksi itu juga disaksikan orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa. 

Baca Juga:  Gubernur Kepri Divonis 4 Tahun

”Saya gemas dengan pelaku yang santai dan sempat senyum saat rekonstruksi itu. Padahal, mobil itu kan hasil jerih-payah kerja keras kakak saya,” kata Mella.

Sebelumnya Selasa (30/6/2020) mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibakar orang tidak dikenal. 

Akibat kebakaran itu, hampir seluruh mobil terbakar hingga meninggalkan kerangka. Hanya bagian belakang mobil yang masih terlihat bentuknya.

Jengkel Tak Bisa Ketemu

Sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo  menetapkan status tersangka kepada pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombespol Sumardji seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan.

”Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun,” kata Sumardji pada Rabu (1/7/2020).

Sumardji mengatakan, motif pelaku pembakaran mobil mewah milik Maulidia Octavia yang populer dengan nama Via Vallen karena sakit hati tidak bisa bertemu dengan penyanyi dangdut idolanya tersebut. Pelaku nekad berangkat ke Tanggulangin, Sidoarjo, dari Cengkareng dengan naik truk secara estafet untuk bertemu dengan Via Vallen.

Baca Juga:  Polres Tangkap Dua Pengedar Narkoba

”Dari keterangan pelaku, dia sudah berada di wilayah Tanggulangin sejak sepuluh hari terakhir,” ungkap Sumardji.

Dia mengatakan, pelaku yang ber-KTP Medan, Sumatra Utara, sudah berusaha bertemu dengan  Via Vallen, namun selalu gagal sehingga membuat pelaku merasa kecewa dan sakit hati. 

”Bahkan, menurut versi pelaku, saat itu dirinya sempat mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan seperti 'kamu itu kotor', 'baju kamu itu lusuh' dari seseorang yang menemuinya,” ujar Sumardji.

Pihaknya masih belum mendalami lebih lanjut apakah ada motif lain yang dilakukan oleh pelaku sampai nekad melakukan pembakaran itu.

”Termasuk juga mendalami tulisan ancaman yang dibuat pelaku di tembok rumah Via Vallen,” ucap Sumardji.

Polisi juga mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku, karena pada awal diperiksa jawabannya membingungkan.

Sumardji menambahkan, beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV. 

”Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot,” terang Sumardji.

Sumber: Antara/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari