Sabtu, 27 Juli 2024

Begal Belasan Tahun di Bangko Pusako Bunuh Korban karena Ingin Motornya

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus begal yang mengakibatkan korban tewas di KM 8 Bangko Pusako pada Kamis (20/5/2021) malam, silam.

- Advertisement -

Personil gabungan Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Bangko Pusako mengamankan pelaku, inisial NBK, yang berusia sekitar 14 tahun, di sebuah rumah di Dusun Kebun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil.

"Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (25/5/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakuan polisi ternyata motif yang membuat pelaku nekat membunuh korban Jo karena ingin memiliki kendaraan roda dua milik korban.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terduga Teroris di Jakarta Beli Senjata Api dari Bangka

Namun kendati usianya belasan, pelaku diketahui tidak bersekolah. Juliandi menguraikan, terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di Dusun Kencana. 

Saat itu, kata Juliandi, pelaku sedang duduk di ruang tamu, saat didatangi petugas dan ditanyai ia sempat mengelak namun dengan petunjuk yang ada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Turut diamankan dari pelaku, satu unit motor tanpa nopol jenis Honda Verza CB150, dan Hp Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku," kata Juliandi.

Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu disimpan di samping  warung sampah milik warga bernama Rambe di daerah Balam KM 2 yang ditemukan di lokasi pada malamnya, pascapenangkapan yang terjadi pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga:  Digeber Knalpot Blong Lalu Korban Dikeroyok, 3 Pemuda Rohil Diamankan

Kronologis pembunuhan itu, kata Juliandi, berawal dengan permintaan pelaku untuk sewa ojek, agar diantarkan ke Gang Kenopan di Kepenghuluan Bangko Pusako. Harusnya motor ojek tersebut dibawakan korban dan ayahnya, namun korban mengatakan agar dirinya sendiri saja yang mengantar karena sebelumnya pelaku pernah juga sewa ojek dengan mereka.

Korban mengantarkan penumpangnya menuju gang dimaksud, namun di tengah jalan pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalakan rokok  dan pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah siapkan.

"Pelaku menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga korban Jo tergeletak ke jalan," kata Juliandi. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)
Editor: Hary B Koriun

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus begal yang mengakibatkan korban tewas di KM 8 Bangko Pusako pada Kamis (20/5/2021) malam, silam.

Personil gabungan Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Bangko Pusako mengamankan pelaku, inisial NBK, yang berusia sekitar 14 tahun, di sebuah rumah di Dusun Kebun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil.

"Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (25/5/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakuan polisi ternyata motif yang membuat pelaku nekat membunuh korban Jo karena ingin memiliki kendaraan roda dua milik korban.

Baca Juga:  Digeber Knalpot Blong Lalu Korban Dikeroyok, 3 Pemuda Rohil Diamankan

Namun kendati usianya belasan, pelaku diketahui tidak bersekolah. Juliandi menguraikan, terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di Dusun Kencana. 

Saat itu, kata Juliandi, pelaku sedang duduk di ruang tamu, saat didatangi petugas dan ditanyai ia sempat mengelak namun dengan petunjuk yang ada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Turut diamankan dari pelaku, satu unit motor tanpa nopol jenis Honda Verza CB150, dan Hp Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku," kata Juliandi.

Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu disimpan di samping  warung sampah milik warga bernama Rambe di daerah Balam KM 2 yang ditemukan di lokasi pada malamnya, pascapenangkapan yang terjadi pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga:  Bea Cukai Amankan 43 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kronologis pembunuhan itu, kata Juliandi, berawal dengan permintaan pelaku untuk sewa ojek, agar diantarkan ke Gang Kenopan di Kepenghuluan Bangko Pusako. Harusnya motor ojek tersebut dibawakan korban dan ayahnya, namun korban mengatakan agar dirinya sendiri saja yang mengantar karena sebelumnya pelaku pernah juga sewa ojek dengan mereka.

Korban mengantarkan penumpangnya menuju gang dimaksud, namun di tengah jalan pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalakan rokok  dan pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah siapkan.

"Pelaku menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga korban Jo tergeletak ke jalan," kata Juliandi. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari