Jumat, 5 Juli 2024

Rekapan Nomor Togel Hingga Tafsir Mimpi Diamankan di Pinggir

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir melakukan penangkapan tersangka pelaku judi, Ahad (24/1/2021). Dua tersangka judi yaitu AS (51) warga Muara Basung diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan  MS (37) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir diamankan polisi di sekitar pukul 17.05 WIB.

Bersama tersangka AS diamankan,  handphone, rekapan nomor togel, buku mimpi, uang hasil pejudian Rp205.000, dan empat buah pena diamankan petugas sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Muara Basung. Sedangkan MS diamankan bersama handphone dan uang sebesar Rp350.000, diamankan petugas sekitar pukul 17.05 WIB di Desa Semunai.

- Advertisement -

Dikatakan Kapolres, sekitar pukul 12.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel di salah satu warung di Desa Muara Basung.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor 14 TKP Diringkus

‘’Tak menunggu lama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AS dan barang buktinya,’’ kata Hendra Gunawan, Ahad (24/1/2021) malam.

Dari hasil introgasi terhadap AS, diketahui dirinya hanya tukang tulis nomor togel dan menyerahkan ke MS. Dari hasil penggeledah di rumah AS didapati kardus berisi buku rekapan nomor judi togel dan buku tafsir mimpi.

- Advertisement -

Tak menunggu lama, kemudian Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung menuju rumah MS. Di tangan MS disita handphone yang berisikan pesan nomor togel. Selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp350 ribu. 

‘’MS mengaku kalau dirinya hanya sebagai tukang ambil dan uangnya diserahkan ke MK saa ini masih DPO,’’ tutup Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Kakek di Marpoyan Damai Cabuli Anak di Bawah Umur

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir melakukan penangkapan tersangka pelaku judi, Ahad (24/1/2021). Dua tersangka judi yaitu AS (51) warga Muara Basung diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan  MS (37) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir diamankan polisi di sekitar pukul 17.05 WIB.

Bersama tersangka AS diamankan,  handphone, rekapan nomor togel, buku mimpi, uang hasil pejudian Rp205.000, dan empat buah pena diamankan petugas sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Muara Basung. Sedangkan MS diamankan bersama handphone dan uang sebesar Rp350.000, diamankan petugas sekitar pukul 17.05 WIB di Desa Semunai.

Dikatakan Kapolres, sekitar pukul 12.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel di salah satu warung di Desa Muara Basung.

Baca Juga:  1,7 Kg Sabu Dimusnahkan

‘’Tak menunggu lama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AS dan barang buktinya,’’ kata Hendra Gunawan, Ahad (24/1/2021) malam.

Dari hasil introgasi terhadap AS, diketahui dirinya hanya tukang tulis nomor togel dan menyerahkan ke MS. Dari hasil penggeledah di rumah AS didapati kardus berisi buku rekapan nomor judi togel dan buku tafsir mimpi.

Tak menunggu lama, kemudian Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung menuju rumah MS. Di tangan MS disita handphone yang berisikan pesan nomor togel. Selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp350 ribu. 

‘’MS mengaku kalau dirinya hanya sebagai tukang ambil dan uangnya diserahkan ke MK saa ini masih DPO,’’ tutup Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Polsek Tenayanraya Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari