Senin, 8 Juli 2024

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satreskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku curanmor yang sudah beraksi di enam TKP.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AD (28) warga Desa Terantang dan HM (47) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.  Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru.

- Advertisement -

Kejadian ini berawal Sabtu  5 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB  di rumah Saipul di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang. Saat itu, Saipul berangkat ke kebun pisangnya dan memakirkan sepeda motor di pinggir Sungai Kampar di dekat kebun pisang.

Saat sedang berkebun, korban Saipul mendengar bunyi sepeda motor dan melihat sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh pelaku.

Kemudian dengan spontan korban berteriak “Maling-maling” dan ia mencoba mengejar pelaku yang pada saat itu pelaku berjumlah dua orang melarikan diri ke arah kampung.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ditagih Utang, Residivis Habisi Nyawa Teman

Selanjutnya salah seorang pelaku terjatuh dari sepeda motor miliknya dan kemudian melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga. Saat pelaku melarikan diri, pelaku meninggalkan sepeda motor warna putih milik pelaku dan  handphone milik pelaku HM. Namun saat itu kedua pelaku berhasil kabur.

Korban langsung melapor ke Mapolsek Tambang, setelah mendapat laporan tersebut jajaran Satreskrim Polsek Tambang langsung mengejar pelaku.

Akhirnya Ahad (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB, piket Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang sudah diamankan di Pos Bhabinkabtibmas Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Atas perintah Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH beserta anggota untuk turun ke TKP.

Baca Juga:  Polres Siak Ringkus Pelaku Pembunuh Bermotif Cemburu 

Sampai di Pos Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang , langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa dirinya bersama temannya yang AS.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AS yang saat itu berada di salah satu hotel di Pekanbaru. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Tambang.

“Kini kedua pelaku  bersama barang buktinya sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH.(kom)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satreskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku curanmor yang sudah beraksi di enam TKP.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AD (28) warga Desa Terantang dan HM (47) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.  Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru.

Kejadian ini berawal Sabtu  5 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB  di rumah Saipul di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang. Saat itu, Saipul berangkat ke kebun pisangnya dan memakirkan sepeda motor di pinggir Sungai Kampar di dekat kebun pisang.

Saat sedang berkebun, korban Saipul mendengar bunyi sepeda motor dan melihat sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh pelaku.

Kemudian dengan spontan korban berteriak “Maling-maling” dan ia mencoba mengejar pelaku yang pada saat itu pelaku berjumlah dua orang melarikan diri ke arah kampung.

Baca Juga:  PKS Minta Polisi Segera Tangkap Joseph Paul Zhang

Selanjutnya salah seorang pelaku terjatuh dari sepeda motor miliknya dan kemudian melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga. Saat pelaku melarikan diri, pelaku meninggalkan sepeda motor warna putih milik pelaku dan  handphone milik pelaku HM. Namun saat itu kedua pelaku berhasil kabur.

Korban langsung melapor ke Mapolsek Tambang, setelah mendapat laporan tersebut jajaran Satreskrim Polsek Tambang langsung mengejar pelaku.

Akhirnya Ahad (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB, piket Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang sudah diamankan di Pos Bhabinkabtibmas Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Atas perintah Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH beserta anggota untuk turun ke TKP.

Baca Juga:  Polisi Tersangka Kasus Novia Widyasari Ditahan Polda Jatim

Sampai di Pos Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang , langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa dirinya bersama temannya yang AS.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AS yang saat itu berada di salah satu hotel di Pekanbaru. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Tambang.

“Kini kedua pelaku  bersama barang buktinya sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari