Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pelaku Diduga Bongkar Rumah di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir Diciduk

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus dua orang tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kedua terduga pelaku tersebut HBT berperan sebagai pencuri dan VECH sebagai penadah diamankan petugas Senin (19/4/2021) malam.

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban pencurian sebagai barang bukti.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, kemarin.

"Kedua pelaku diduga bertanggungjawab dan terlibat kasus pencurian Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir, Kelurahan Balai Raja dengan cara menjebol pintu dan juga menggasak Ponsel di saat korbannya sedang tertidur lelap," ungkap Kapolsek Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:  Lima Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Riau

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari pelaku itu dan tepatnya di sebuah warung di Kelurahan Balai Raja, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka HBT.

"Pelaku ini mengaku hanya seorang diri dalam beraksi hasil curiannya itu berupa sepeda motor dijualnya kepada tersangka VECH seharga Rp1,5 juta. Dan selanjutnya tersangka VECH berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata Kapolsek lagi.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus dua orang tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kedua terduga pelaku tersebut HBT berperan sebagai pencuri dan VECH sebagai penadah diamankan petugas Senin (19/4/2021) malam.

- Advertisement -

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban pencurian sebagai barang bukti.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, kemarin.

- Advertisement -

"Kedua pelaku diduga bertanggungjawab dan terlibat kasus pencurian Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir, Kelurahan Balai Raja dengan cara menjebol pintu dan juga menggasak Ponsel di saat korbannya sedang tertidur lelap," ungkap Kapolsek Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:  Begini Kondisi Mobil yang Tabrak Penjambret hingga Tewas di Jl Riau

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari pelaku itu dan tepatnya di sebuah warung di Kelurahan Balai Raja, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka HBT.

"Pelaku ini mengaku hanya seorang diri dalam beraksi hasil curiannya itu berupa sepeda motor dijualnya kepada tersangka VECH seharga Rp1,5 juta. Dan selanjutnya tersangka VECH berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata Kapolsek lagi.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari