23.3 C
Pekanbaru
Senin, 20 Januari 2025

Mengaku Sudah Lakukan Lima Kali

Polsek Limapuluh Tangkap Tiga Wanita Jual Bayi di Medsos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran  berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi melalui media sosial (medsos) pada Sabtu (18/1) lalu. Tiga orang pelaku tersebut merupakan wanita masing-masing berinisial TH (31), EJ (49) yang merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta AT (42) pelaku yang akan membeli bayi tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara berhasil mengamankan tiga orang wanita pelaku perdagangan bayi.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang hendak dijual oleh para pelaku.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Aggreni saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sindikat perdagangan bayi menawarkan bayi melalui media sosial.

Baca Juga:  Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Tangan Polisi

Pelaku hendak melakukan transaksi menjual bayi di salah satu kafe yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

”Dari informasi tersebut saya dan tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka Tutik dan Ernie saat hendak bertransaksi menjual bayi yang mereka bawa kepada tersangka Aprita,” ujar AKP Leo pada Ahad (19/1).

Saat diinterogasi, tersangka Tutik mengaku bahwa bayi tersebut didapat dari tersangka Ernie dan hendak dijual kepada tersangka Afrita seharga Rp25 juta. Sementara, tersangka Ernie mengaku dirinya hanya sebagai perantara penjual bayi yang akan dijual kepada tersangka Aprita.

Lanjutnya, tersangka Afrita mengaku membeli bayi tersebut untuk dijual kembali kepada seseorang seharga Rp35 juta karna bayi tersebut masih berumur 2 pekan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polisi Ungkap Rencana Detail Istri Bunuh Selingkuhan Suaminya

Tersangka Aprita juga mengaku sudah 5 kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial.

”Kami masih melakukan pendalaman, karena tersangka mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, bayi yang diamankan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.

”Karena saat diamankan kondisi bayi yang masih berusia empat hari ini kelihatan sakit sesak nafas. Mata bayi menguning yang diduga mengidap stunting atau kurang gizi,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Limapuluh

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kemenkum Riau Bantu DPRD Rohul Buat Peraturan Penguatan Irigasi 

Dina Rasmalita menyebutkan, pada pertemuan itu Pansus DPRD Rohul ingin membahas dan memperoleh masukan terkait perubahan regulasi yang diusulkan guna meningkatkan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Rokan Hulu.

Kampanye dengan Desain Visual Menarik, Melihat Cara Fikom Umri Tanggapi Pekanbaru Darurat Sampah

SEBUAH papan dengan tiang kayu dipasang di lokasi tumpukan sampah di median Jalan Soekarno Hatta. Papan dengan didesain unik bertuliskan imbauan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Dirlantas Polda Riau: Utamakan Keselamatan Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, melakukan olahraga bersama warga di kawasan Car Free Day (CFD) Pekanbaru, Ahad (19/1). 

Kisruh Permasalahan Internal, Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat Ingatkan Layanan RSD Madani Tetap Harus Optimal

Pj Wako mengaku tidak ingin kisruh di tubuh RSD Madani malah berdampak kepada pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut.