PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Polda Riau berhasil membekuk cukong atau pemodal illegal logging (ilog) di kawasan Hutan Lindung, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Itu setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan patroli langsung melihat aktivitas ilog di sana. Dalam kurun waktu sehari setelah patroli, terduga cukong bernama Mat Ari alias Anak Jenderal berhasil ditangkap bersama kaki tangannya berinisial HM.
Tak puas dengan menangkap cukong serta kaki tangan, Agung mendatangi langsung lokasi ilog di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (17/11). Dengan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto beserta beberapa pejabat utama lainnya, Kapolda menyaksikan langsung bagaimana kayu-kayu hutan dibabat, kemudian diolah dan diangkut keluar areal hutan. Hal itu lantas membuat Kapolda tambah geram.
"Kami akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini. Hari ini, jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Tentunya kami akan dalami lagi," ujar Agung dengan nada kesal.
Ia kemudian menceritakan bagaimana kelompok Mat Ari ini beraksi. Dengan memodali Rp3 juta saja, para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun.
Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit, lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.
Di lokasi, sambung Agung, tim juga berhasil menyita sedikitnya 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log.
Diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Tidak sampai di situ saja, saat mengirari lokasi tim juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok Anak Jenderal.
Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati bungkusan bekas mi instan, tungku memasak, lentera atau lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw.
"Lihat, kamo temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Agung sambil menunjukkan batangan sabun.
Para pelaku membuat jalur serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan jalur tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.
Kapolda dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.
"Kawasan biosfer ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kami sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kami untuk tempat lainnya," tegasnya.(nda)