BUKITRAYA (RIAUPOS.CO) – Aksi penjambretan yang menyasar uang santunan anak yatim menghebohkan warga Kota Pekanbaru setelah rekamannya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, pada Senin (16/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian ini mulai ramai diperbincangkan publik setelah video rekaman kamera pengawas (CCTV) diunggah melalui akun Instagram @cctvpekanbaru1.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku mendekati dua anak laki-laki yang sedang berjalan kaki.
Pelaku yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru dongker itu awalnya berpura-pura bertanya kepada korban. Ia menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan sempat berinteraksi singkat untuk mengelabui situasi.
Tak lama berselang, pelaku memutar arah kendaraannya dan secara tiba-tiba merampas amplop yang dibawa salah satu korban.
Setelah berhasil mengambil amplop tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna hitam.
Berdasarkan informasi dalam unggahan video, amplop yang dirampas diduga berisi uang santunan yang baru saja diterima korban dari masjid di sekitar tempat tinggal mereka.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Zamhur, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan anak yatim yang baru menerima bantuan sebelum insiden terjadi.
“Korban anak yatim, baru mendapatkan santunan dari masjid. Amplop yang diambil pelaku merupakan uang santunan tersebut,” ujarnya, Selasa (17/3).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan serta analisis rekaman CCTV, identitas terduga pelaku telah dikantongi.
“Identitas pelaku sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat luas, mengingat korban merupakan anak yatim yang baru saja menerima bantuan.
Warga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(dof)

