PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bermula tidak menggunakan masker, dua remaja tanggung yang melintas di Pos Pengamanan (Pospam) Kaharudin Nasution pun diberhentikan petugas pada Jumat (15/5/2020) WIB pagi. Namun, remaja tersebut mengelak dan terus melaju hingga mencelakai petugas kepolisian dan dishub.
"Saat itu dua pria datang dari arah selatan (Kubang, red) menuju ke Kaharudin Nasution pengendara roda dua jenis Honda Vario nopol BM 6223 YC melaju dengan kecepatan tinggi. Dia berusaha menerobos barikade pemeriksaan, sehingga dengan sigap personil menghalangi pergerakan pengendara tersebut," jelas Kapospam KH Nasution Iptu Yudiarto.
Kemudian, saat sedang dilaksanakan pemeriksaan datang seorang laki-laki mengaku korban jambret. Melihat hal tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap berhasil menahannya.
Kejadia itu membuat petugas Dinas Perhubungan mengalami luka pada dengkul. Sementara petugas kepolisian sepatunya rusak akibat tertabrak. Untuk menghindari amuk massa, petugas yang berjaga membawa ke Pospam dan selanjutnya dilarikan ke Polsek Bukitraya.
Saat dijumpai di Polsek Bukitraya, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Ia adalah AA alias Ali (23) dan FDR alias Firja (16). Mereka mengenal baru satu bulan di sebuah warnet.
"Keduanya pernah melakukan kejahatan. AA pernah tersandung jambret pada 2016 lalu dan keluar pada 2019. Sementara FDR baru keluar Januari 2020. Saat ini masih kami dalami apakah masih ada TKP lain," sebut Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bermula tidak menggunakan masker, dua remaja tanggung yang melintas di Pos Pengamanan (Pospam) Kaharudin Nasution pun diberhentikan petugas pada Jumat (15/5/2020) WIB pagi. Namun, remaja tersebut mengelak dan terus melaju hingga mencelakai petugas kepolisian dan dishub.
"Saat itu dua pria datang dari arah selatan (Kubang, red) menuju ke Kaharudin Nasution pengendara roda dua jenis Honda Vario nopol BM 6223 YC melaju dengan kecepatan tinggi. Dia berusaha menerobos barikade pemeriksaan, sehingga dengan sigap personil menghalangi pergerakan pengendara tersebut," jelas Kapospam KH Nasution Iptu Yudiarto.
- Advertisement -
Kemudian, saat sedang dilaksanakan pemeriksaan datang seorang laki-laki mengaku korban jambret. Melihat hal tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap berhasil menahannya.
Kejadia itu membuat petugas Dinas Perhubungan mengalami luka pada dengkul. Sementara petugas kepolisian sepatunya rusak akibat tertabrak. Untuk menghindari amuk massa, petugas yang berjaga membawa ke Pospam dan selanjutnya dilarikan ke Polsek Bukitraya.
- Advertisement -
Saat dijumpai di Polsek Bukitraya, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Ia adalah AA alias Ali (23) dan FDR alias Firja (16). Mereka mengenal baru satu bulan di sebuah warnet.
"Keduanya pernah melakukan kejahatan. AA pernah tersandung jambret pada 2016 lalu dan keluar pada 2019. Sementara FDR baru keluar Januari 2020. Saat ini masih kami dalami apakah masih ada TKP lain," sebut Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun