RENGAT (RIAUPOS.CO) – Warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AND (21) tega perkosa anak dibawah umur yakni berusia 15 tahun. Parahnya lagi, korban merupakan anak yatim didaerah itu.
Tersangka diamankan setelah beberapa jam memperkosa korban.
"Tersangka diamankan dirumahnya, di Desa Pontian Mekar pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Aipda Misran, Rabu (14/10/2020).
Dijelaskannya, kejadian yang dialami korban berawal saat pelaku dan korban pergi undangan pesta pernikahan di Desa Perkebunan Sungai Lala pada Selasa (12/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun ketika pulang dari acara pesta pernikahan sekitar pukul 20.30 WIB, dalam perjalanan tersangka menghentikan motor korban dipinggir jalan daerah itu.
Lokasi sepi dan berdekatan dengan areal perkebunan warga daerah itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, tersangka langsung mengajak korban berhubungan badan.
Korban sempat menolak sambil mengatakan, jangan. Karena korban masih ingat dengan almarhum ayahnya yang belum genap satu tahun meninggal dunia.
Namun tersangka tidak menghiraukan alasan korban atau merasa kasian. Tersangka malah semakin beringas dan penuh nafsu. Bahkan, perbuatan yang terlarang itu terjadi malam itu.
Usai melakukan hubungan badan, tersangka mengantarkan korban pulang kerumahnya.
"Setiba di rumah, korban menghubungi salah seorang keluarganya menggunakan telepon seluler dan menceritakan kejadian yang dialaminya," ungkapnya.
Atas laporan itu, keluarga korban meradang hingga pada malam itu membuat laporan resmi ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya. Karena pihak keluarga tidak terima perbuatan tersangka terhadap korban.
Dalam pada itu, pihak Polsek Lubuk Batu Jaya yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Bahkan tersangka, tidak menyangka pada dini hari itu didatangi sejumlah personel Polsek Lubuk Batu Jaya.
"Pelaku diringkus dan digelandang ke Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra