PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Luka jahitan tembakan masih membekas di bagian pipi kanan Rizki Zulkarnain. Saat ini, pria yang bekerja sebagai penagih uang hasil penjualan sembako CV Sumber Rejeki Utara tengah menjalani masa pemulihan pascamenjadi korban perampokan.
Rizki terlihat hadir pada ekspos pengungkapan kasus yang dialaminya di Kantor Polda Riau yang baru di Jalan Pattimura, Selasa (11/8) kemarin. Ia tiba didampingi istri menggunakan mobil sedan warna hitam. Untuk berjalan, korban belum bisa dan masih dibantu dengan menggunakan kursi roda.
“Tiba-tiba mobil langsung ditembak (pelaku). Saya kena tembak, saya pegang kepala saya nggak ada, ternyata yang kena bagian pipi,” kata Rizki dengan suara terbata-bata kala memberikan kesaksian.
Usai tertembak, korban mengaku berupaya untuk keluar dari mobil yang dikendarainya. Akan tetapi, Rizki langsung dihadang dan dihalangi oleh tersangka lainnya. “Saya disuruh masuk dan ditodong pakai senjata. Saya tak tahu mau dibawa ke mana, saya minta tolong. Saya sudah ikhlas barang-barang mau dibawa, yang penting nyawa selamat,” tambahnya.
Peristiwa naas yang dialami korban terjadi di Jalan Raya Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (27/8) lalu. Kala itu, Rizki mengendarai kendaraan roda empat menuju Pekanbaru usai menagih uang penjualan sembako di Pasar Air Tiris.
Di tengah perjalanan, korban telah dipantau dan dibuntuti para pelaku yang berjumlah enam orang. Mereka berinisial EH alias Kehen, FM alias Faksi, WL alias Walet, WY alias Minak, RF alias Pian, dan PW alis Pur. Kemudian, mobil yang dikendarai korban dihadang oleh tersangka EH yang mengemudi mobil pick up.
Sementara, dua tersangka yang berboncengan dengan sepeda motor, FM dan WL memepet korban dari sebelah kanan. Oleh FM yang membawa senjata api (senpi) menembak korban ke arah kepala dengan jarak satu meter. Namun, tembakan tersebut meleset dan mengenai bagian rahang Rizki.
“Tembakan dari tersangka FM mengenai bagian pipi korban. Sehingga, korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
Setelah kendaraan terhenti, FM masuk ke dalam mobil dari pintu sebelah kiri, dan mengambil alih kemudi. Tak hanya itu saja, tas ransel milik Rizki berisi uang tunai Rp150 juta digondol pelaku. Selanjutnya, korban dalam kondisi terluka diikat dan mulutnya dilakban agar tidak melarikan diri.
Ditambahkannya, korban dibawa ke perkebunan karet di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang. Di sana, para tersangka berencana akan membunuh Rizki, akan tetapi hal tersebut urung terlaksana. “Sempat terjadi pertentangan, korban ini mau dibunuh atau ditinggal. Akhirnya korban cukup diikat dan dilakban mulutnya serta dibuang di kebun itu,” kata Zain.
Usai meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya, sambungnya para tersangka pergi menuju perkebunan sawit di Desa Petapahan. Di sana, mereka membakar satu unit mobil merk Toyota Avanza milik perusahaan tempat korban bekerja dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. “Setelah mobil itu dibakar, mereka pergi menuju rumah tersangka WY. Uang hasil rampokan dibagikan, masing-masing tersangka mendapatkan Rp16 juta,” imbuhnya.
Sementara, korban berhasil selamat dari peristwa naas setelah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Rizki kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau dibantu Satreskrim Polres Kampar membentuk tim gabungan khusus untuk pengungkap kasus perampokan sadis dengan menggunakan senpi.
Tim gabungan itu langsung melakukan penyelidkan dengan melakukan pemeriksaan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Wai Kanan, Lampung. “Tim gabungan itu dibagi menjadi dua untuk melakukan penangkapan pada, Selasa (4/8),” sebutnya.
Hasilnya, sambung Zian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Tersangka pertama, sebut dia, FM yang diringkus di Way Kanan, Lampung. Dalam penangkapan itu, pihaknya melumpuhkan tersangka dengan timah panas lantaran berupaya melarikan diri.
FM berperan sebagai otak pelaku atau eksekutor, pemilik senpi jenis revolver, hingga perencana aksi. Sedangkan, tersangka EH berperan melakukan survei terhadap korban dan menyediakan sepeda motor, serta mengendarai mobil pick up untuk menghalangi laju mobil korban.
Tersangka WL berperan merencanakan pelaksanaan survei terhadap korban, menyediakan mobil pick up, dan pengendara sepeda motor untuk memboncengi tersangka FM. Sedangkan, WY menyediakan tempat untuk membagi uang hasil kejahatan. “Untuk tersangka EH, WY, dan WL ditangkap di Kabupaten Kampar,” sebutnya lagi.
Saat ini, dikatakan Zain, pihaknya masih menburu dua orang tersangka yang belum tertangkap. Mereka berinsial RF dan PW dengan peran masing-masing sebagai menyediakan senpi, merencanakan aksi serta mengikuti korban dengan sepeda motor.
Selain menangkap empat tersangka, Zain menuturkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sisa kejahatan Rp16 juta, bangkai mobil Toyota Avanza terbakar, dua unit sepeda motor, lima unit handphone, proyektil peluru yang bersarang di pipi korban, helm, tas ransel, dan lainnya.
Sementara, motif perbuatan tersangka untuk kebutuhan ekonomi, membayar hutang, dan membeli narkoba, dan berfoya-foya.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru