PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku FP (31) diamankan pascamelakukan penganiayaan kepada korban berinisial RH (42) di Jalan Tengku Zainal Abidin, Rabu (8/6).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan, karena tidak terima istrinya dilirik oleh korban.
"Pada saat kejadian, korban sedang duduk di TKP dan tersangka datang marah-marah sambil menuduh korban telah melihat istrinya lalu mengayunkan pisau sebanyak tiga kali ke arah korban hingga menggores perut sebelah kiri korban," jelas Andrie, Kamis (9/6).
Setelah mengayunkan pisau ke arah korban, tersangka FP masih tidak terima dan menyeret tangan kanan korban ke aspal sehingga menyebabkan tangan kanan korban juga terluka.
"Saat itu kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk (tuak) dan ia pun melakukan penganiayaan kepada korban," tambah Andrie.
Tidak lama setelah kejadian, pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama barang bukti satu helai baju.
"Sementara barang bukti senjata tajam sedang dalam pencarian," lanjutnya.(bay)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku FP (31) diamankan pascamelakukan penganiayaan kepada korban berinisial RH (42) di Jalan Tengku Zainal Abidin, Rabu (8/6).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan, karena tidak terima istrinya dilirik oleh korban.
- Advertisement -
"Pada saat kejadian, korban sedang duduk di TKP dan tersangka datang marah-marah sambil menuduh korban telah melihat istrinya lalu mengayunkan pisau sebanyak tiga kali ke arah korban hingga menggores perut sebelah kiri korban," jelas Andrie, Kamis (9/6).
Setelah mengayunkan pisau ke arah korban, tersangka FP masih tidak terima dan menyeret tangan kanan korban ke aspal sehingga menyebabkan tangan kanan korban juga terluka.
- Advertisement -
"Saat itu kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk (tuak) dan ia pun melakukan penganiayaan kepada korban," tambah Andrie.
Tidak lama setelah kejadian, pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama barang bukti satu helai baju.
"Sementara barang bukti senjata tajam sedang dalam pencarian," lanjutnya.(bay)