PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menangkap empat pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Masing-masing pelaku adalah BSK, SY, PP dan SAU. Dimana para pelaku di tangkap pada waktu yang berbeda dan memiliki peran berbeda pula.
Hal itu diungkapkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan dalam sebuah konferensi Pers di Mapolda Riau, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Teddy, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya pada 2 Maret 2021 lalu. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku. Yakni BSK dan SY. Keduanya merupakan sopir truk tangki yang membawa BBM solar dari TBBM Dumai ke SPBU tujuan.
Setelah itu, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang penampung BBM subsidi tersebut bernama PP. Dan terakhir polisi menciduk satu orang dalam Pertamina TBBM Dumai yang bertugas sebagai operator bernama SAU.
“SAU yang merupakan operator, di beri tips oleh pelaku dengan besaran Rp100 ribu untuk satu pengisian. Modusnya, pengisian BBM ke truk pelaku di lebihkan hingga 120 liter. Kemudian untuk pengisian ke truk selanjutnya di kurangi sebesar yang di lebihkan,” sebutnya.
Kombes Teddy menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk mendalami keterlibatan orang dalam lain selain SAU. Mengingat tanggung jawab SAU sendiri cukup besar karena ada 200-250 truk yang diisi BBM subsidi jenis solar setiap harinya.
Soal adanya keterlibatan pihak PT Pertamina, Manager Humas MOR I Pertamina Taufikurachman saat dikonfirmasi Riaupos.co melalui layanan pesan singkat whatsapp belum menjawab. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca. Begitu juga dengan panggilan telfon juga belum di angkat guna memberikan klarifikasi perihal kejadian hingga berita diturunkan.
Selengkapnya baca koran Riau Pos, edisi Kamis (11/3/2021)
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menangkap empat pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Masing-masing pelaku adalah BSK, SY, PP dan SAU. Dimana para pelaku di tangkap pada waktu yang berbeda dan memiliki peran berbeda pula.
Hal itu diungkapkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan dalam sebuah konferensi Pers di Mapolda Riau, Rabu (10/3/2021).
- Advertisement -
Dijelaskan Teddy, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya pada 2 Maret 2021 lalu. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku. Yakni BSK dan SY. Keduanya merupakan sopir truk tangki yang membawa BBM solar dari TBBM Dumai ke SPBU tujuan.
Setelah itu, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang penampung BBM subsidi tersebut bernama PP. Dan terakhir polisi menciduk satu orang dalam Pertamina TBBM Dumai yang bertugas sebagai operator bernama SAU.
- Advertisement -
“SAU yang merupakan operator, di beri tips oleh pelaku dengan besaran Rp100 ribu untuk satu pengisian. Modusnya, pengisian BBM ke truk pelaku di lebihkan hingga 120 liter. Kemudian untuk pengisian ke truk selanjutnya di kurangi sebesar yang di lebihkan,” sebutnya.
Kombes Teddy menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk mendalami keterlibatan orang dalam lain selain SAU. Mengingat tanggung jawab SAU sendiri cukup besar karena ada 200-250 truk yang diisi BBM subsidi jenis solar setiap harinya.
Soal adanya keterlibatan pihak PT Pertamina, Manager Humas MOR I Pertamina Taufikurachman saat dikonfirmasi Riaupos.co melalui layanan pesan singkat whatsapp belum menjawab. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca. Begitu juga dengan panggilan telfon juga belum di angkat guna memberikan klarifikasi perihal kejadian hingga berita diturunkan.
Selengkapnya baca koran Riau Pos, edisi Kamis (11/3/2021)
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra