Polres Kuansing Amankan Pembeli dan Penjual Sabu 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika jenis sabu. 

Keduanya ditangkap di Dusun Rawa Asri Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing, Selasa (4/8/2020) malam.

- Advertisement -

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (5/8/2020). 

Menurut Sahardi, keduanya diamankan polisi saat berada dibelakang sebuah rumah.

- Advertisement -

"Kita sudah mengamankan dua pelaku yang diduga penjual dan pembeli narkotika jenis sabu masing-masing DA (19) dan AD (19). Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti," kata Sahardi.

Sahardi membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan. Lalu pihaknya memerintahkan tim opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH melakukan penyelidikan. 

"Setelah dipastikan, anggota langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu berada di belakang salah satu rumah. Anggota menemukan butiran kristal diduga sabu yang diselipkan di dalam handphone dengan berat kotor 0.32 gram," kata Sahardi.

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika jenis sabu. 

Keduanya ditangkap di Dusun Rawa Asri Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing, Selasa (4/8/2020) malam.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (5/8/2020). 

Menurut Sahardi, keduanya diamankan polisi saat berada dibelakang sebuah rumah.

"Kita sudah mengamankan dua pelaku yang diduga penjual dan pembeli narkotika jenis sabu masing-masing DA (19) dan AD (19). Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti," kata Sahardi.

Sahardi membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan. Lalu pihaknya memerintahkan tim opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH melakukan penyelidikan. 

"Setelah dipastikan, anggota langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu berada di belakang salah satu rumah. Anggota menemukan butiran kristal diduga sabu yang diselipkan di dalam handphone dengan berat kotor 0.32 gram," kata Sahardi.

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya