Senin, 16 September 2024

Mantan Pasien Isolasi dan Orang Dalam Sikat Aset Pemkab di Asrama Haji

SIAK (RIAUPOS.CO)-Pernah menjadi pasien Covid-19, dan menjalani isolasi di Asrama Haji Siak, membuat AA, tahu seluk beluk dan sistem keamanan di Asrama Haji.

Aset Dinas Pariwisata Kabupaten Siak berupa dua unit televisi disikat AA dibantu oleh petugas kebersihan Asrama Haji. Saat ini, AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Siak.

Demikian dijelaskan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap. Menurut Marto Harahap, penetapan tersangka AA menyusul ditangkapnya seorang petugas kebersihan berinisial SH (17) dan rekannya Zu (27) yang bertindak sebagai eksekutor pembobol kamar. Apa yang mereka lakukan membuat pengelola Asrama Haji yaitu Dinas Pariwisata Siak, merugi dua unit televisi.

"Kami berhasil mengamankan SH dan Zu,” jelas Marto Harahap.

- Advertisement -

Menurut Marto, pengungkapan itu berawal dari laporan pengelola Asrama Haji Liza pada Sabtu (3/4/2021) atas kasus pencurian yang terjadi.

Selaku penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19, Liza melakukan pengecekan ruangan, kamar dan barang-barang inventaris.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Tangkap Agen Judi Togel di Mandau

"Televisi merek LG di kamar 203, 205, dan kamar 206 sudah tidak ada lagi," jelas Kompol Marto.

Kompol Marto Harahap langsung meminta personel Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terhadap satu rumah dan orang yang sudah dicurigai. Di sana ditemukan satu unit televisi yang tersimpan dalam rumah kos.

Atas temuan, terduga pelaku yang sedang berada di kamar pasien Covid-19 nomor 223 Asrama Haji sedang tidur.

"Kami mintai keterangan, SH dan ZU mengakui telah melakukan pencurian televisi," terang Marto.

Selanjutnya kata Marto, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.

“AA mantan pasien Covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji, beberapa waktu lalu dan telah sembuh," jelas Iptu Firman.

Baca Juga:  Jambret Teman Sendiri, Dua Remaja Ditahan

Menurutnya, AA sebagai pasien Covid-19 dijadikannya pengalaman untuk mencuri.

AA mengetahui terdapat barang elektronik berupa televisi di setiap kamar, termasuk di bekas kamarnya, yakni kamar 219. Kamar-kamar itu bisa dimasuki lewat jendela meski pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Lebih jauh dikatakan Firman, untuk memuluskan aksinya, AA bekerja sama dengan orang dalam, yakni SH sebagai petugas kebersihan dan temannya Zu.

Sebagai otak dari pelaku pencurian televisi, akhirnya AA dan rekannya berhasil menyikat televisi pada Senin (29/3/2021) lalu. Aksi pencurian yang dilakukan AA dan  temannya baru diketahui pada Sabtu (3/4) dan langsung dilaporkan ke Polsek Siak. Dari Polsek Siak perkara itu diserahkan ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra

 

SIAK (RIAUPOS.CO)-Pernah menjadi pasien Covid-19, dan menjalani isolasi di Asrama Haji Siak, membuat AA, tahu seluk beluk dan sistem keamanan di Asrama Haji.

Aset Dinas Pariwisata Kabupaten Siak berupa dua unit televisi disikat AA dibantu oleh petugas kebersihan Asrama Haji. Saat ini, AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Siak.

Demikian dijelaskan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap. Menurut Marto Harahap, penetapan tersangka AA menyusul ditangkapnya seorang petugas kebersihan berinisial SH (17) dan rekannya Zu (27) yang bertindak sebagai eksekutor pembobol kamar. Apa yang mereka lakukan membuat pengelola Asrama Haji yaitu Dinas Pariwisata Siak, merugi dua unit televisi.

"Kami berhasil mengamankan SH dan Zu,” jelas Marto Harahap.

Menurut Marto, pengungkapan itu berawal dari laporan pengelola Asrama Haji Liza pada Sabtu (3/4/2021) atas kasus pencurian yang terjadi.

Selaku penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19, Liza melakukan pengecekan ruangan, kamar dan barang-barang inventaris.

Baca Juga:  Pasutri di Inhil Tewas Mengenaskan

"Televisi merek LG di kamar 203, 205, dan kamar 206 sudah tidak ada lagi," jelas Kompol Marto.

Kompol Marto Harahap langsung meminta personel Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terhadap satu rumah dan orang yang sudah dicurigai. Di sana ditemukan satu unit televisi yang tersimpan dalam rumah kos.

Atas temuan, terduga pelaku yang sedang berada di kamar pasien Covid-19 nomor 223 Asrama Haji sedang tidur.

"Kami mintai keterangan, SH dan ZU mengakui telah melakukan pencurian televisi," terang Marto.

Selanjutnya kata Marto, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.

“AA mantan pasien Covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji, beberapa waktu lalu dan telah sembuh," jelas Iptu Firman.

Baca Juga:  Jambret Teman Sendiri, Dua Remaja Ditahan

Menurutnya, AA sebagai pasien Covid-19 dijadikannya pengalaman untuk mencuri.

AA mengetahui terdapat barang elektronik berupa televisi di setiap kamar, termasuk di bekas kamarnya, yakni kamar 219. Kamar-kamar itu bisa dimasuki lewat jendela meski pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Lebih jauh dikatakan Firman, untuk memuluskan aksinya, AA bekerja sama dengan orang dalam, yakni SH sebagai petugas kebersihan dan temannya Zu.

Sebagai otak dari pelaku pencurian televisi, akhirnya AA dan rekannya berhasil menyikat televisi pada Senin (29/3/2021) lalu. Aksi pencurian yang dilakukan AA dan  temannya baru diketahui pada Sabtu (3/4) dan langsung dilaporkan ke Polsek Siak. Dari Polsek Siak perkara itu diserahkan ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari