Setiap tanggal 21 Agustus, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri. Di mana, pada hari ini tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas bagaimana ceritanya?
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menjadi pemimpin upacara Hari Juang Polri di halaman Mapolda Riau, Rabu (22/8). Hari Juang Polri tahun 2024 ini mengangkat tema dengan semangat hari juang Polri yang presisi siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Hari juang Polri ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri. Dalam peringatan ini, Irjen M Iqbal selaku pemimpin upacara membacakan naskah proklamasi polisi.
“Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I,” Irjen M Iqbal membacakan naskah.
Dia menegaskan, Hari Juang Polisi merupakan momentum penting pemicu semangat polisi untuk melucuti senjata Jepang dan melakukan perlawanan terhadap sekutu.
“Peristiwa ini berpengaruh kepada perjuangan daerah di Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta,” tutur Iqbal.
“Coba kita renungkan kalau kita hidup pada tahun 1945 di Surabaya waktu itu. Kita mengorbankan jiwa, raga demi kepentingan bangsa dan negara. Korbankan, itu adalah semangat perjuangan para pendahulu kita. Khususnya anggota Polisi Istimewa di Surabaya,” tegasnya.
Sudah 79 tahun berlalu, sekarang kemerdekaan sudah dinikmati dengan segala keindahan dan kemewahan. Yang perlu dipetik dalam peringatan ini, untuk menggugah semangat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa.
“Hari ini perjuangan kita beda, kita mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materil untuk negara dan bangsa. Renungkan ini semua. Ini momentum strategis dan ini pertama kali dilaksanakan hari juang Polri, kita siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutur Iqbal.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, Polri setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang ke-2 pada tanggal 19 Agustus 1945.
Sidang ini membahas tentang pembagian provinsi, pembentukan komite nasional daerah, menetapkan 12 jenderal elemen, dan berdasarkan usul Iskandar Dinata, menetapkan status polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas Satu Muhammad Yasin sebagai komandan Polisi Istimewa Surabaya, bersama dengan beberapa anggota, melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks proklamasi polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas Satu Muhammad Yasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks proklamasi yang diikuti oleh seluruh anggota.
Kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan partai proklamasi polisi.
“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang dapat memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” sebut Kombes Anom, Rabu (22/8).
Saat itu, Polisi melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan, dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan melawan kedatangan sekutu, hingga peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam agresi militer Belanda pertama dan ke-2.
Peristiwa proklamasi polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain Aceh, dipelopori oleh Komisaris Polisi In Hasyim, yang melakukan perlawanan terhadap Jepang.
Kemudian di Sumatera Utara, dipelopori oleh Inspektur Polisi Satu Mas Kadiran, melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda, Sumatera Barat, dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaiman Effendi, melakukan pengibaran bendera merah putih.
“Kemudian di Sulawesi, dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewa, melakukan perlawanan terhadap Jepang. Jambi, dipelopori oleh Komisaris Polisi Muhammad Irsya, menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih,” paparnya.
Berlanjut di Palembang, dipelopori oleh Komisaris Polisi Murso, melakukan perlawanan terhadap agresi militer Belanda. Jakarta, dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosro Danukusumo, melakukan pengibaran bendera merah putih. Jawa Barat, dipelopori oleh Komisaris Polisi Eno Danugrata, melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu.
“Yogyakarta, dipelopori oleh Komisaris Polisi RT Sudarsono, melakukan perebutan senjata di Kotabaru,” sambungnya.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
“Dan pada tanggal 22 Januari 2024, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor Kep-951/I/2024, bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri,” pungkasnya.***