Kamis, 19 September 2024

Bank Riau Kepri Komitmen Dukung Transaksi Pajak Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/5). Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Satgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad SE MM.

Selain itu turut hadir Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos, Inpektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau ST Irmendes SE Ak, dan segenap pimpinan OPD Pendapatan di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Serta para peseta wajib pajak yang wajib memasang alat rekam pajak diisi dengan pemaparan oleh Wali kota Tanjungpinang, Bupati Kabupaten Bintan, Direktur Utama  Bank Riau Kepri, dan KPK.

Bank Riau Kepri dalam pemaparannya yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama Andi Buchari menyajikan materi tentang Alat Perekam Data Transaksi Pajak Online. Andi Buchari menyampaikan terima kasih kaerna diundang dan dilibatkan dalam kegiatan ini. 

Baca Juga:  Sandiaga: Masjid "Tsunami" Rahmatullah Destinasi Wisata Religi dan Sejarah

Bank Riau Kepri juga komit untuk tetap medukung program seperti yang telah berjalan selama ini sebagai bentuk dukungan Bank Riau Kepri terhadap semangat tranparansi serta optimalisasi penerimaan pajak pemerintah kota dan kabupaten di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau khususnya.

- Advertisement -

"Kami berterima kasih karena kembali dilibatkan dan diundang oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan ini. Skaligus kami menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri tetap komit untuk tetap mendukung program tax online ini sebagai bentuk semangat tranparansi untuk optimalisasi penerimaan oajak dilingkungan Pemprov Kepri khususnya,"ujar Andi.

Andi juga menambahkan bahwa ini merupakan bentuk dari kontribusi Bank Riau Kepri dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun daerah karena seiring dengan peningkatan penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah ini, nantinya tentu akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang pastinya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat nantinya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penerimaan Bea Masuk dan Keluar Turun 5,5 Persen

"Kami yakin program ini akan mampu meningkatkan penerimaan derah dari sektor pajak yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah karena itu kami merasa terpanggil sebagai bagian dari kontribusi Bank Riau Kepri dalam pembangunan daerah,"tambahnya.

Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam paparannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. "Kegiatan Diseminasi Implementasi Tax Online ini akan menguatkan semangat kami untuk bersama-sama memerangi korupsi di Provinsi Kepulauan Riau,"ujarnya.(rio/rls)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/5). Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Satgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad SE MM.

Selain itu turut hadir Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos, Inpektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau ST Irmendes SE Ak, dan segenap pimpinan OPD Pendapatan di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Serta para peseta wajib pajak yang wajib memasang alat rekam pajak diisi dengan pemaparan oleh Wali kota Tanjungpinang, Bupati Kabupaten Bintan, Direktur Utama  Bank Riau Kepri, dan KPK.

Bank Riau Kepri dalam pemaparannya yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama Andi Buchari menyajikan materi tentang Alat Perekam Data Transaksi Pajak Online. Andi Buchari menyampaikan terima kasih kaerna diundang dan dilibatkan dalam kegiatan ini. 

Baca Juga:  Elsa Snack Usaha Rumahan dari Pekanbaru

Bank Riau Kepri juga komit untuk tetap medukung program seperti yang telah berjalan selama ini sebagai bentuk dukungan Bank Riau Kepri terhadap semangat tranparansi serta optimalisasi penerimaan pajak pemerintah kota dan kabupaten di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau khususnya.

"Kami berterima kasih karena kembali dilibatkan dan diundang oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan ini. Skaligus kami menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri tetap komit untuk tetap mendukung program tax online ini sebagai bentuk semangat tranparansi untuk optimalisasi penerimaan oajak dilingkungan Pemprov Kepri khususnya,"ujar Andi.

Andi juga menambahkan bahwa ini merupakan bentuk dari kontribusi Bank Riau Kepri dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun daerah karena seiring dengan peningkatan penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah ini, nantinya tentu akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang pastinya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat nantinya.

Baca Juga:  Pemerintah Kaji Penundaan Pajak Penghasilan

"Kami yakin program ini akan mampu meningkatkan penerimaan derah dari sektor pajak yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah karena itu kami merasa terpanggil sebagai bagian dari kontribusi Bank Riau Kepri dalam pembangunan daerah,"tambahnya.

Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam paparannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. "Kegiatan Diseminasi Implementasi Tax Online ini akan menguatkan semangat kami untuk bersama-sama memerangi korupsi di Provinsi Kepulauan Riau,"ujarnya.(rio/rls)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari