DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sebagai subholding gas, PGN siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 untuk memperkuat daya saing industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sesuai ketentuan tersebut, harga gas industri tertentu ditetapkan sebesar 6 dolar AS per MMBTU di plant gate. "Diharapkan dengan tumbuhnya industri hilir akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan negara," ujar Direktur Utama PGN Suko Hartono belum lama ini.
Ia mengatakan perkuatan peran subholding gas menjadi pekerjaan rumah utama kami dalam jangka pendek dalam rangka menurunkan biaya operasi yaitu salah satunya dengan cara integrasi dan optimalisasi aset PGN Pertagas.
"PGN akan melaksanakan efisiensi untuk menurunkan biaya operasi, salah satu upayanya adalah dengan integrasi infrastruktur dalam sub holding gas seperti integrasi pipa transmisi SSJW maupun dengan pipa Pertagas Jawa Barat yang sudah menjadi keluarga besar sub holding gas," ungkapnya.
Selanjutnya, dalam jangka menengah panjang, efisiensi akan dilaksanakan dengan melakukan penggabungan dan integrasi usaha sejenis di dalam subholding gas. Tak hanya itu, inovasi produk yang akan dilakukan menjadikan gas bukan hanya sebagai komoditas.
Namun gas sebagai nilai tambah pertumbuhan ekonomi nasional dalam multiplier effect yang dihasilkan dari pemanfaatan gas disektor hilir menjadi penting untuk didorong. Seperti pemanfaatan gas bumi oleh industri turunan gas yang meningkatkan nilai tambah produk hilir gas.
"Dalam pelaksanaannya PGN akan bekerja sama dengan pihak lain dalam membangun industri berbasis gas. Contohnya industri petrochemical dengan perusahaan yang mempunyai pengalaman di bidang tersebut dengan teknologi terkini," jelas Suko.
"Dalam upaya mendukung inisiatif pemerintah untuk menekan defisit neraca migas dalam program B30-B50, PGN bersama mitra strategis dapat bekerja sama menyediakan produk petrochemical (methanol) yang dapat digunakan untuk membantu program tersebut serta industri turunan lainnya," ujarnya.
"Dalam lima tahun ke depan, kami merencanakan target strategis untuk pemenuhan energi bagi 4 juta jargas rumah tangga, serta peningkatan pengelolaan niaga gas bumi mencapai 1.800 BBTUD di domestik dan 600 BBTUD dari global LNG trading," ungkapnya.
Pengembangan infrastruktur jargas itu sendiri bukan hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat, namun juga dapat digunakan untuk memperluas infrastruktur di wilayah baru. Diharapkan pertumbuhan ekonomi baru dapat muncul sehingga gas bumi dapat menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian baru.
Ke depan, PGN akan memperluas utilisasi gas bumi melalui pembangunan infrastruktur LNG untuk wilayah Indoneisa bagian Tengah dan Timur yang merupakan bagian konversi 52 lokasi PLTD pembangkit listrik PLN ke gas sehingga dapat mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, PGN mempunyai lini bisnis pipanisasi gas, CNG, dan LNG. PGN hadir melalui produk antara lain sinergi yang menyasar segmen pelanggan industri dan komersial, Gas Kita atau Jargas untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, Gas Link untuk pengguna CNG atau LNG, serta GasKu yang melayani sektor transportasi yang disalurkan ke pelanggan melalui SPBG.
Sampai saat ini PGN berhasil menambah panjang infrastruktur pipa dengan total menjadi ±10.169 km, dengan penambahan pipa sepanjang ± 253 km yaitu pipa distribusi ±75 km dan penambahan pipa transmisi sepanjang ±177 km. "Kami yakin PGN mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tuturnya.(*)
Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)