(RIAUPOS.CO) – Asuransi menjadi salah satu cara untuk menghindari kerugian finansial saat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan.
Perkembangan asuransi juga terus meningkat, sehingga sangat mudah ditemukan dengan penawaran yang menunjang kebutuhan hidup, salah satunya asuransi jiwa.
Sayangnya, sebagian orang masih merasa belum membutuhkannya dan bahkan belum mengerti manfaatnya.
Apa Itu Asuransi Jiwa dan Manfaatnya ?
Masih banyak yang bertanya apa sebenarnya asuransi jiwa dan manfaat yang bisa didapatkan. Secara garis besar, asuransi jiwa adalah sebuah perlindungan yang mampu menanggulangi risiko terjadinya hal yang tidak terduga akibat dari meninggalnya anggota keluarga.
Selain itu, pihak asuransi juga akan bertanggung jawab atas ketidakmampuan anggota keluarga mencari nafkah akibat kecelakaan yang menyebabkan cacat fisik, baik sebagian ataupun total.
Pertanggungan ini diberikan untuk keluarga, di mana hilangnya pendapatan dari anggota keluarga yang bekerja sebagai tulang punggung. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui asuransi, anggota keluarga yang ditinggalkan mampu menjaga kestabilan finansial dan masih dapat melanjutkan pendidikan, kehidupan yang layak, hingga kesehatan.
Nantinya pihak asuransi akan memberikan uang santunan kepada ahli waris atau keluarga apabila nasabah mengalami cacat total hingga meninggal dunia.
Mengapa Harus Memiliki Asuransi Jiwa?
Masyarakat Indonesia masih kurang menyadari bahwa memiliki asuransi memberikan banyak manfaat dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, sebagian masyarakat juga masih bertanya-tanya “apakah penting memiliki asuransi jiwa?”
Sebenarnya tidak ada paksakan harus memiliki asuransi. Sebab, setiap orang pasti mempunyai pertimbangan mana yang menjadi prioritasnya terlebih dahulu.
Pada dasarnya, setiap orang diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan pribadi dan keluarga yang memberikan jaminan setelah meninggal dunia.
Terlebih, bila Anda adalah tulang punggung keluarga dan pencari nafkah di tengah keluarga. Dengan memiliki asuransi, sama saja menandakan bahwa Anda menyayangi keluarga maupun diri sendiri.
Kira-kira, kapan waktu yang tepat untuk memulai asuransi? Sebagian besar seseorang akan mulai membeli asuransi saat mempunyai tanggungan dalam hidup, seperti sudah menikah, memiliki anak, dan mempunyai keluarga besar.
Namun, tidak ada salahnya jika mempersiapkannya sejak dini atau pada saat belum mempunyai keluarga.
Akan tetapi, ada baiknya apabila sudah mempunyai penghasilan tetap. Dengan begitu, pembayaran premi bisa berjalan lancar tanpa tunggakan di tengah jalan.
Bagaimana, sudah siap untuk memulai menggunakan asuransi?
Apa Saja Produk Asuransi Jiwa?
Ada banyak sekali produk asuransi jiwa di Indonesia. Jika ingin memulai asuransi, pastikan memilih asuransi jiwa terbaik yang menawarkan berbagai fasilitas. Yuk, simak daftar asuransi jiwa terbaik saat ini.
Asuransi Simas Jiwa Indonesia
Pada umumnya, perusahaan asuransi hanya akan menanggung nasabah sampai usia 60 tahun saja. Berbeda dengan asuransi Simas yang menawarkan polis menanggung usia nasabah hingga 69 tahun.
Salah satu produk unggulannya, yani Simas Maxi untuk orang tua yang mampu menanggung sampai usia 100 tahun. Nasabah akan mendapatkan pengembalian dana pada akhir masa asuransi.
Pemegang polis akan mendapatkan santunan kecelakaan, mengalami penyakit kritis, cacat total, dan meninggal dunia.
Asuransi Jiwa Allianz
Allianz juga menawarkan asuransi jiwa, kesehatan, syariah, hingga dana pensiun. Asuransi jiwa dari Allianz memberikan santunan kepada nasabah akibat kecelakaan apabila meninggal dunia dalam waktu 90 hari dari tanggal kecelakaan, santunan penyakit kritis, hingga meninggal dunia.
Selain itu, asuransi kesehatan mampu memberikan jaminan tanggungan untuk setiap biaya pengobatan berupa biaya kamar, rawat inap, biaya kunjungan ke dokter, dan masih banyak lagi.
Allianz selalu memberikan pelayanan terbaik untuk nasabah di antaranya, membayar klaim dengan cepat dan pilihan premi dengan harga terjangkau.
Asuransi Jiwa Manulife
Manulife berasal dari Kanada yang telah beroperasi di Indonesia. Perusahaan asuransi ini menawarkan perlindungan jiwa kepada nasabah selama 12-15 tahun dengan pencairan dua kali apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Salah satu produk unggulannya, yaitu asuransi jiwa berjangka dengan memberikan jaminan kepada pemegang polis dalam jangka waktu tertentu. Jika terjadi risiko kematian selama jangka waktu kontrak berlangsung, maka pihak asuransi akan menanggung pembayaran yang sudah tertera sesuai perjanjian.
Untuk jangka waktu pembayaran juga dapat dipilih sesuai kebutuhan, misalnya bulanan, triwulan, hingga tahunan.
Kira-kira, itulah produk, manfaat, dan pengertian asuransi jiwa. Bagaimana, sudah yakin untuk memulai menggunakannya?(ifr)