JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sulaiman Arif Arianto bakal menjalankan tugas dari Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri Tbk sebagai Direktur Utama. Jabatan ini bakal diembam Sulaiman sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sulaiman sendiri sebelumnya duduk sebagai Wakil Direktur Bank Mandiri.
"Kami ada Wakil Dirut, Pak Sulaiman. Beliau akan melaksanakan tugas Dirut," ungkap Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi kepada wartawan di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Senin (23/10) malam.
Sulaiman tetap menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan bukan Pelaksana Tugas (Plt). Hery menjelaskan bahwa Bank Mandiri tidak mengenal jabatan Plt.
Sulaiman menggantikan Kartiko Wirioatmodjo untuk sementara. Kartiko dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Wakil Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10) pekan lalu.
"Kan strukturnya di kami itu begitu, ada Dirut ada Wakil Dirut. Jadi kalau Dirutnya berhalangan, Wakil Dirutnya lanjut. Tetap sebagai Wakil Dirut, kan boleh," ungkap dia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan RUPSLB Bank Mandiri akan digelar paling lama 90 hari ke depan sejak pengumuman Kartiko sebagai Wakil Menteri BUMN. Hal tersebut sesuai dengan aturan perusahaan Bank Mandiri.
"Ada waktu 90 hari ke depan untuk RUPSLB. Sebagaimana dalam anggaran perusahaan saat ini Wakil Dirut bertugas menjalankan tugas Direktur Utama," ujar Rohan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sulaiman Arif Arianto bakal menjalankan tugas dari Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri Tbk sebagai Direktur Utama. Jabatan ini bakal diembam Sulaiman sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sulaiman sendiri sebelumnya duduk sebagai Wakil Direktur Bank Mandiri.
"Kami ada Wakil Dirut, Pak Sulaiman. Beliau akan melaksanakan tugas Dirut," ungkap Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi kepada wartawan di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Senin (23/10) malam.
- Advertisement -
Sulaiman tetap menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan bukan Pelaksana Tugas (Plt). Hery menjelaskan bahwa Bank Mandiri tidak mengenal jabatan Plt.
Sulaiman menggantikan Kartiko Wirioatmodjo untuk sementara. Kartiko dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Wakil Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10) pekan lalu.
- Advertisement -
"Kan strukturnya di kami itu begitu, ada Dirut ada Wakil Dirut. Jadi kalau Dirutnya berhalangan, Wakil Dirutnya lanjut. Tetap sebagai Wakil Dirut, kan boleh," ungkap dia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan RUPSLB Bank Mandiri akan digelar paling lama 90 hari ke depan sejak pengumuman Kartiko sebagai Wakil Menteri BUMN. Hal tersebut sesuai dengan aturan perusahaan Bank Mandiri.
"Ada waktu 90 hari ke depan untuk RUPSLB. Sebagaimana dalam anggaran perusahaan saat ini Wakil Dirut bertugas menjalankan tugas Direktur Utama," ujar Rohan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi