Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mitsubishi Perpanjang Masa Garansi dan Free Service

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), MMKSI berkomitmen untuk tetap menjaga kepuasan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan layanan purna-jual untuk pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020.

Di mana pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut tidak perlu merasa khawatir dan dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.

Baca Juga:  Pipa BOB PT BSP Bocor, 11 Sumur Dihentikan  

Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

“Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik,” ungkap Director After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki di Jakarta, kemarin.

Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  September, Impor Riau Turun 12,49 Persen

“Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan,” jelas­nya.

Untuk memperpanjang masa garansi juga fasilitas free service dan smart package, pelanggan dapat meng­hubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat atau situs resmi Mitsubishi.(jrr) 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), MMKSI berkomitmen untuk tetap menjaga kepuasan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan layanan purna-jual untuk pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020.

- Advertisement -

Di mana pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut tidak perlu merasa khawatir dan dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiki Riau Gelar Rapat Kerja 2019

Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

“Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik,” ungkap Director After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki di Jakarta, kemarin.

Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Grow With Google Dorong UMKM Lokal

“Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan,” jelas­nya.

Untuk memperpanjang masa garansi juga fasilitas free service dan smart package, pelanggan dapat meng­hubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat atau situs resmi Mitsubishi.(jrr) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari