(RIAUPOS.CO) — Semakin kompetitifnya persaingan di dunia ritel membuat perusahaan harus mengambil sejumlah strategi untuk membuat performa tetap positif. Pada pertengahan tahun ini, jaringan ritel PT Hero Supermarket Tbk memutuskan untuk menutup enam gerainya yang berada di Jakarta.
Enam gerai itu adalah Giant di Cinere Mall, Mampang, Pondok Timur, Jatimakmur, Cibubur, dan Wisma Asri. Di bagian depan Giant Ekspres Mampang, misalnya, sudah ada spanduk pengumuman bahwa gerai akan tutup dan menggelar diskon barang hingga 50 persen. Dikabarkan, penutupan tersebut efektif mulai 28 Juli 2019.
PT Hero Supermarket Tbk yang dikonfirmasi Jawa Pos (JPG) membenarkan tentang penutupan 6 gerai anak usahanya, Giant supermarket yang berada di kawasan Jabodetabek. “Kami sedang melakukan transformasi bisnis untuk memastikan kami mampu bersaing secara efektif pada bisnis ritel makanan di Indonesia. Sehingga dengan berat hati kami informasikan bahwa Giant akan menutup 6 tokonya pada 28 Juli 2019,†kata Direktur PT Hero Supermarket Tbk, Hadrianus Wahyu Trikusumo melalui pesan email kepada JawaPos.com (JPG), Senin (24/6).
Hadrianus mengatakan, alasan perseroan terpaksa menutup 6 gerai tersebut lantaran adanya peningkatan persaingan bisnis dari retail makanan yang ada di Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Alhasil adanya perubahan pola belanja konsumen yang signfikan pada bisnis retail.
“Ritel makanan di Indonesia telah mengalami peningkatan persaingan. Kami telah mengambil tindakan untuk mengatur kembali danre-energize Giant untuk memastikan dapat memenuhi preferensi pelanggan yang terus berkembang,†tuturnya.
Hadrianus memahami bahwa penutupan 6 gerai Giant Supermarket tersebut akan berdampak terhadap nasib hubungan kerja karyawan dengan perseroan. Hadrianus juga enggan menyebutkan jumlah total seluruh karyawan yang berkerja di 6 gerai tersebut.
Namun yang pasti, perseroan berkomitmen untuk memperlakukan seluruh karyawan yang terkena dampak penutupan gerai secara berkeadilan. Hadrianus menuturkan, pihaknya akan mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku terkait nasib para karyawan.
“Giant berkomitmen untuk memperlakukan semua karyawan dengan adil dan respect. Kami bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia,†pungkasnya.
Sebelumnya, JPG juga telah berbincang bersama tiga orang karyawan Giant Jati Makmur yang sedang bertugas soal nasib hubungan kerjanya dengan perusahaan. Menurut mereka, nasib kerjanya kini masih belum jelas. Pihak perusahaan belum memberikan gambaran mengenai nasibnya ke depan.
Namun menurut mereka, ada kemungkinan perusahaan akan memberikan dua opsi. Pertama, karyawan mengajukan pensiun dini kepada perseroan dengan opsi diberikan uang pengganti yang nominalnya dibicarakan oleh karyawan dengan manajemen perusahaan.
Pilihan kedua adalah karyawan kembali melakukan tahapan internal hiring untuk seleksi pindah kerja toko gerai Giant di daerah lainnya. Seleksinya hanya berupa tes interview. Namun pilihan kedua ini dianggap memiliki risiko.
“Kalau kita pilih internal hiring, kita tetep masih digaji kalau toko Giant Jati Makmur ini masih buka. Kalau tokonya udah tutup? wallahualam (digaji atau nggak). Karena belum tentu gerai lainnya lagi nerima. Tapi secara halus mereka nyuruh kita ambil paket pensiun dini,†kata salah satu karyawan.(agf/c11/oki/lim)
Laporan JPG, Jakarta