27.2 C
Pekanbaru
Senin, 7 April 2025
spot_img

Angkat Ekonomi Lokal Lewat Beras Penyalai dan Kopi Talma

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau mendaftarkan tiga produk unggulan daerah sebagai Kekayaan Intelektual Geografis (IG). 

Produk khas daerah Riau itu adalah Beras Penyalai dari Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Kopi Talang Mamak  (Talma) dan Nanas Madu dari Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, pendaftaran Intelektual Geografis tersebut merupakan upaya untuk melindungi produk-produk lokal yang menjadi ciri khas di Provinsi Riau untuk meningkatkan nilai jualnya di pasaran.

“Dengan didaftarkannya produk-produk ini sebagai Kekayaan Intelektual Geografis, maka produk tersebut akan mendapatkan perlindungan hukum dan tidak dapat ditiru oleh pihak lain. Ini langkah strategis Kemenkumham untuk ikut mengangkat perekonomian,” kata Argap, Rabu (24/4).

Baca Juga:  Elsa Snack Usaha Rumahan dari Pekanbaru

Pendaftaran tiga produk tersebut, lanjut Argap, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi lokal. Dengan terdaftarnya produk-produk ini sebagai Intelektual Geografis, maka nilai jualnya akan semakin tinggi hingga akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

“Perlindungan produk indikasi geografis terhadap produk daerah akan memberikan pengaruh pada nama daerah serta menghalangi tindakan persaingan yang tidak sehat dengan memanfaatkan nama suatu daerah. Perlindungan produk indikasi geografis berdampak pada nilai produk menjadi lebih tinggi, sehingga produk indikasi geografis dapat menggerakkan perekonomian daerah,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Argap, pendaftaran tersebut memberikan perlindungan bagi produk daerah yang berkarakteristik khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Ini sekaligus  memberiman jaminan kualitas pada konsumen.

Baca Juga:  Amartha Berdayakan Perempuan Jadi Pengusaha Mikro dengan Permodalan dan Pendampingan Usaha

Proses pendaftaran IG ini masih dalam tahap awal. Beras Penyalai Kuala Kampar didaftarkan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Sedangkan Kopi Talang Mamak dan Nanas Madu didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

- Advertisement -

“Kanwil Kemenkumham Riau akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pendaftaran ini sesegera mungkin. Ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Riau,” tutup Argap.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kapolres Kuansing Rayakan Ulang Tahun dengan Memberikan Bibit Pohon kepada Personel

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang, memiliki cara unik dalam merayakan ulang tahunnya. Alih-alih memberikan hadiah biasa, Kapolres justru memilih untuk memberikan bibit pohon kepada personelnya yang merayakan hari kelahirannya.

Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas di Semak, Diduga Korban Tabrak Lari di Pelalawan

Warga Kabupaten Pelalawan digemparkan oleh penemuan sesosok mayat remaja pria di semak-semak pinggir jalan dekat tanjakan Simpang Perak, Desa Delik, Kecamatan Pelalawan, Sabtu (5/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

KHAS Pekanbaru Tawarkan Paket “Balek Kampong” Sambut Momen Lebaran

Menyambut momen Lebaran Idulfitri, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk “Balek Kampong Package”, yang dirancang khusus untuk para pemudik dan wisatawan yang ingin merasakan suasana kampung halaman di Kota Pekanbaru

Fenomena “Orang Dalam”

FENOMENA “orang dalam” terjadi dalam banyak aspek kehidupan. Tulisan ini mencoba membuka ruang pikir publik tentang fenomena “orang dalam” (ordal) dalam beberapa aspek. Orang dalam juga pernah menjadi salah satu isu yang mencuat saat debat calon presiden pada tahun 2024 lalu.