BATAM (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri menandatangani Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau di Ballroom Hotel Nagoya Hill, Batam, Kamis (24/3).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari dengan Kepala Kejati Kepulauan Riau Gerry Yasid yang disaksikan oleh Asisten Datun Kejati Kepri Alex Sumarna, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri Fajar Restu Febriansyah, dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri Tengkoe Irawan.
Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemimpin Cabang BRK Tanjung Pinang Wan Abdul Rahman, Pemimpin Cabang BRK Syariah Tanjung Pinang M Syukri dengan Kepala Kejari Tanjung Pinang Joko Yuwono, Pemimpin Cabang BRK Karimun Abdul Rohim dengan Kepala Kejari Karimun Meilinda, dan Pemimpin Capem BRK Daik Lingga Dedi Firdaus, Pemimpin Cabang BRK Lingga Varian dengan PLT Kepala Kejari Lingga Firman Halawa.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan perjanjian ini merupakan perpanjangan MoU yang telah ada, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada nasabah. Dengan adanya MoU ini maka Bank Riau Kepri akan bersinergi dengan Kejati Kepulauan Riau serta lebih ketat dalam melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan kinerja pelayanannya untuk kemajuan daerah.
"MoU tentang DATUN ini perlu dilakukan guna pendampingan hukum kepada Bank Riau Kepri. Sebelumnya Bank Riau Kepri juga sudah melakukan MoU dengan Kejari Batam, Kejari Bintan dan Kejari Natuna. Dengan adanya MoU ini semakin membuat Bank Riau Kepri disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bank Daerah untuk kemajuan daerah Riau dan Kepri," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari.
Saat ini, Bank Riau Kepri sedang dalam proses berkonversi dari bank konvensional menjadi bank umum syariah sepenuhnya. Tentunya selama proses ini berjalan, tetap dilakukan penyesuaian visi dan misi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah yang bermanfaat bagi masyarakat dalam sisi pelayanan dan pendapatan daerah dari deviden.
"Saat ini Bank Riau Kepri memiliki kantor 21 kantor cabang yang tersebar di Provinsi Riau dan Kepri dengan total 173 jaringan kantor fisik. Selain itu dalam meningkatkan pelayanan nasabah, Bank Riau Kepri juga menyediakan mobil kas keliling dan layanan digital dan layanan agen laku pandai. Ini juga sejalan dengan spirit Bank Riau Kepri, 3K yaitu Kinerja, Konversi dan Kultur," sebut Andi yang kemudian memaparkan dengan detail kinerja dan capaian Bank Riau Kepri selama 3 tahun terakhir (2019-2021).
Sementara itu, Kepala Kejati Kepulauan Riau Gerry Yasid sangat mengapresiasi sinergi yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri ini.(rls/rio)