- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda No.10/2002 DPRD Riau, tengah menggesa kesiapan konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi syariah.
Jika tidak ada aral melintang, Pansus akan melakukan uji publik terhadap perubahan serta penambahan beberapa pasal pada perda tersebut. Demikian disampaikan Ketua Pansus Karmila Sari kepada Riaupos.co, Senin (25/1/2021) malam.
- Advertisement -
"Rabu (27/1/2021) ini kami akan membahas pasal-pasal pada ranperda. Akan ada penambahan selain dari usulan Biro Ekonomi. Seperti, manajemen resiko, sanksi, inovasi dan edukasi, baitul mall serta pengawasan dan pengendalian," ujar Karmila.
Pada uji publik nanti, pihaknya juga akan mengundang seluruh stake holder terkait yang berhubungan dengan ekonomi syariah. Seperti universitas yang memiliki jurusan ekonomi syariah, hingga paguyuban Tinghoa serta Batak.
"Karena sistem syariah ini mengutamakan bagi hasil dan kemaslahatan umat. Potensi pasar syariah juga semakin besar dan juga mendapat dukungan dari Menteri BUMN," terangnya.
- Advertisement -
Terakhir, Ketua Fraksi Gokar DPRD Riau ini berharap agar peralihan BRK dari kovensional menuju syariah dapat memiliki manfaat serta keuntungan bagi semua pihak. Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar peralihan ini dapat terwujud sesuai visi dan misi yang diusung oleh Pemerinta Provinsi (Pemprov) Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda No.10/2002 DPRD Riau, tengah menggesa kesiapan konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi syariah.
Jika tidak ada aral melintang, Pansus akan melakukan uji publik terhadap perubahan serta penambahan beberapa pasal pada perda tersebut. Demikian disampaikan Ketua Pansus Karmila Sari kepada Riaupos.co, Senin (25/1/2021) malam.
- Advertisement -
"Rabu (27/1/2021) ini kami akan membahas pasal-pasal pada ranperda. Akan ada penambahan selain dari usulan Biro Ekonomi. Seperti, manajemen resiko, sanksi, inovasi dan edukasi, baitul mall serta pengawasan dan pengendalian," ujar Karmila.
Pada uji publik nanti, pihaknya juga akan mengundang seluruh stake holder terkait yang berhubungan dengan ekonomi syariah. Seperti universitas yang memiliki jurusan ekonomi syariah, hingga paguyuban Tinghoa serta Batak.
- Advertisement -
"Karena sistem syariah ini mengutamakan bagi hasil dan kemaslahatan umat. Potensi pasar syariah juga semakin besar dan juga mendapat dukungan dari Menteri BUMN," terangnya.
Terakhir, Ketua Fraksi Gokar DPRD Riau ini berharap agar peralihan BRK dari kovensional menuju syariah dapat memiliki manfaat serta keuntungan bagi semua pihak. Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar peralihan ini dapat terwujud sesuai visi dan misi yang diusung oleh Pemerinta Provinsi (Pemprov) Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman