Kamis, 9 April 2026
- Advertisement -

Pelanggan Mitsubishi Dapat Kelonggaran Masa Garansi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT MMKSI memberikan kelonggaran bagi konsumen. Diperuntukkan bagi konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020.

Pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Baca Juga:  PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan cukup menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya saat akan mengajukan perpanjangan garansi. Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

"Kami ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI. .

Baca Juga:  Toyota Ungkap Target Penjualan Sienta Facelift

Eiichiro menambahkan, bagi pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan dapat menghubungi diler Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman. Dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT MMKSI memberikan kelonggaran bagi konsumen. Diperuntukkan bagi konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020.

Pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Baca Juga:  HUT Ke-54, Bank Riau Kepri Ikut Lawan Corona

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan cukup menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya saat akan mengajukan perpanjangan garansi. Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

- Advertisement -

"Kami ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI. .

Baca Juga:  Mitsubishi Fuso Tetap Jadi Market Leader

Eiichiro menambahkan, bagi pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan dapat menghubungi diler Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman. Dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT MMKSI memberikan kelonggaran bagi konsumen. Diperuntukkan bagi konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020.

Pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Baca Juga:  Karyawan XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih dan Jembatan Desa di Banyuasin

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan cukup menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya saat akan mengajukan perpanjangan garansi. Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

"Kami ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI. .

Baca Juga:  Keren Bro, Toyota 86 Pakai Mesin 255 HP Berturbo

Eiichiro menambahkan, bagi pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan dapat menghubungi diler Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman. Dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari