Jumat, 22 November 2024

Garansi Habis saat PSBB, Daihatsu Beri Dispensasi

- Advertisement -

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia. Kebijakan PSBB juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.

Lalu bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Jangan khawatir, bagi konsumen pemilik mobil Daihatsu yang garansinya habis di masa PSBB, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi, khusus bagi yang habis masa garansi pada periode April-Mei 2020.

- Advertisement -

Caranya pun cukup mudah, pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.

Baca Juga:  Ini Alasan BLT Pekerja untuk Peserta Jamsostek Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile. Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.

“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini”, ujar Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM),  Bambang Supriyadi.(aga)

- Advertisement -

Laporan DENNI ANDRIANA, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia. Kebijakan PSBB juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.

Lalu bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Jangan khawatir, bagi konsumen pemilik mobil Daihatsu yang garansinya habis di masa PSBB, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi, khusus bagi yang habis masa garansi pada periode April-Mei 2020.

- Advertisement -

Caranya pun cukup mudah, pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.

Baca Juga:  Undian Soph15ticated Prize CS Mall Dilakukan 4 Juli

Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile. Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.

- Advertisement -

“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini”, ujar Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM),  Bambang Supriyadi.(aga)

Laporan DENNI ANDRIANA, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari