RIAUPOS.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin solid dan profesional. Pengawasan yang diperketat membuat praktik penyelundupan kini jauh lebih sulit dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (19/12). Ia menyebut aparat Bea Cukai saat ini lebih aktif melakukan razia dan pemeriksaan di berbagai wilayah.
“Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia dan pemeriksaan. Aparatnya juga sudah hampir tidak bisa disogok lagi, sehingga penindakan yang dilakukan semakin besar,” ujar Purbaya.
Sebagai contoh, ia menyoroti keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Dalam salah satu rangkaian penindakan, aparat berhasil mengamankan sekitar 11 juta batang rokok ilegal.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen Bea Cukai yang ditindaklanjuti dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Dalam operasi itu, Bea Cukai juga menangkap tiga orang warga negara asing.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas Bea Cukai. Purbaya menyebut, ini merupakan salah satu penindakan terbesar yang pernah dilakukan.
Lebih lanjut dijelaskan, penindakan tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025. Saat itu, Bea Cukai Atambua bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara.
“Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga sempat melontarkan pujian kepada para pegawai Bea Cukai yang dinilainya memiliki kemampuan tinggi. Pujian ini cukup kontras dengan sikapnya di masa lalu, ketika ia pernah mengancam akan membekukan Bea Cukai selama satu tahun.
Menurut Purbaya, ketegasan dan kritik tajam yang pernah disampaikannya justru menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja institusi tersebut.(JPG)



