Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lion Air akan Turunkan Harga Tiket

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Maskapai Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk katagori maskapai layanan minimum (no frills atau low cost carrier).

Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare). Hal itu diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tarif yang berlaku belum termasuk bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR).

“Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10),” kata Danang dalam siaran persnya, Jumat (21/6).

Baca Juga:  Update Harga Emas 9 Desember 2021

Danang menambahkan, Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Menurut Danang, Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air.

Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijual telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.

“Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak,” paparnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Maskapai Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk katagori maskapai layanan minimum (no frills atau low cost carrier).

Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare). Hal itu diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tarif yang berlaku belum termasuk bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR).

- Advertisement -

“Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10),” kata Danang dalam siaran persnya, Jumat (21/6).

Baca Juga:  Resi Gudang Beras Dimanfaatkan Pertama Kali di Karawang

Danang menambahkan, Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Menurut Danang, Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air.

- Advertisement -

Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijual telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.

“Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak,” paparnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari