JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 berimbas pada aktivitas produksi dan layanan after sales Daihatsu. Ya, mobil merek Jepang ini telah memutuskan memperpanjang penghentian produksi serta menutup operasional layanan servis sementara.
Hal ini berlaku pada beberapa wilayah yang menerapkan PSBB. Namun bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Terkait hal ini Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Menurut Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), pihaknya menjamin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan.
"Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," ujar Bambang kepada JawaPos.com, Selasa (21/4).
Bagi pelanggan yang masa garansinya habis bertepatan dengan masa PSBB, bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898. Bisa juga menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.
Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir. Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 berimbas pada aktivitas produksi dan layanan after sales Daihatsu. Ya, mobil merek Jepang ini telah memutuskan memperpanjang penghentian produksi serta menutup operasional layanan servis sementara.
Hal ini berlaku pada beberapa wilayah yang menerapkan PSBB. Namun bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Terkait hal ini Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
- Advertisement -
Menurut Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), pihaknya menjamin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan.
"Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," ujar Bambang kepada JawaPos.com, Selasa (21/4).
- Advertisement -
Bagi pelanggan yang masa garansinya habis bertepatan dengan masa PSBB, bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898. Bisa juga menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.
Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir. Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi